TAGAR.id, Jakarta - Berhubungan intim saat hamil atau mengandung tentu tidak dilarang asalkan memperhatikan posisi yang tepat untuk melakukannya. Jangan sampai membahayakan kondisi istri yang sedang hamil.
"Pakar kesehatan menyarankan bahwa posisi pria, khususnya yang menindih tubuh wanita, ada baiknya tidak dilakukan demi keamanan kehamilan. Gerakan yang terlalu cepat dan kuat dari pria sebaiknya jangan terlalu dipaksakan," kata Dokter sekaligus dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta, dr. Maria Silvia Merry melalui channel YouTube Dokter 24, seperti dikutip Tagar, Jumat, 21 Agustus 2020.
Dokter Silvia begitu sapaannya menyarankan menghindari seks oral ketika istri sedang mengandung. Hal ini bisa menyebabkan pembuluh darah wanita menjadi terbuka dan tentu akan berisiko masuknya bakteri dari air liur. "Ini seks yang dilakukan suami pada istrinya," ucap dia.
Menurut dia, pasangan yang pernah mengalami keguguran diingatkan untuk tidak berhubungan seksual ketika istri sedang berbadan dua. Ini tujuannya untuk menghindari risiko keguguran kembali.
"Hal ini karena sperma mengandung prostaglandin yang sangat kuat. Hal yang sama berlaku pada wanita yang hamil kembar, risiko hubungan intim tinggi karena adanya beban kehamilan yang tinggi dan besar," tutur dr. Maria Silvia. []
Baca juga: