Risiko Jarang Berhubungan Seksual dengan Pasangan

Jarang berhubungan intim atau seksual bersama pasangan nyatanya bisa berdampak buruk bagi kesehatan. Berikut penjelasannya.
Ilustrasi pasangan suami istri. (Foto: bonobology.com)

TAGAR.id, Jakarta - Berhubungan intim bersama pasangan tentu menjadi kegiatan seksual yang rutin dilakukan guna menambah keharmonisan rumah tangga. Nyatanya, kegiatan ini bisa berdampak buruk bagi kesehatan bila jarang dilakukan dalam jangka waktu yang lama bersama pasangan.

Dokter dan dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta, dr. Maria Silvia Merry, mengatakan disfungsi ereksi menjadi salah satu efek samping yang bisa terjadi jika tidak berhubungan intim dalam jangka waktu yang lama. 

"Disfungsi ereksi adalah ketidakmampuan penis untuk mempertahankan ereksi," kata dokter Maria Silvia melalui channel YouTube Dokter 24, seperti dikutip Tagar, Senin, 17 Agustus 2020.

Rutin melakukan hubungan seksual sebanyak empat kali sebulan bisa meningkatkan kadar antibodi dalam tubuh.

Menurut dia, kondisi ini bisa terjadi karena beberapa hal salah satunya pria sudah tidak aktif secara seksual. "Terutama pada mereka yang usianya sekitar 50 sampai 70 tahun," ucap dr. Maria Silvia.

Kedua, jarang berhubungan intim bisa meningkatkan risiko terkena kanker prostat. Ejakulasi secara teratur saat berhubungan seksual bisa menurunkan risiko terserang kanker prostat.Manfaat ejakulasi sendiri bisa membersihkan cairan yang diproduksi kelenjar prostat. 

"Oleh karena itu bila jarang ejakulasi maka akan lebih mudah terserang kanker prostat," ujar dokter Maria Silvia.

Tekanan darah juga bisa meningkat akibat jarangnya berhubungan seksual. Berbeda dengan seseorang yang rajin berhubungan seksual, pembuluh darah justru akan melebar, sehingga pengiriman oksigen berjalan lancar dan penyumbatan pembuluh darah bisa terhindari.

Dokter Maria Silvia menuturkan orang yang jarang berhubungan seksual juga lebih mudah stres. Kegiatan seksual ini bisa meningkatkan produksi endorfin yang mampu mengontrol stres dan gangguan emosional lainnya.

Seseorang yang jarang berhubungan seksual juga lebih mudah stres, sebab kegiatan satu ini akan meningkatkan produksi endorfin yang mampu mengendalikan stres dan gangguan emosional lainnya. Selain itu, mereka yang jarang berhubungan intim juga cenderung sulit tidur, sehingga lebih cepat lelah.

Efek samping lainnya bila jarang berhubungan seksual, yaitu sistem kekebalan tubuh menjadi lemah. Ini terjadi karena hubungan seksual bisa memicu keluarnya hormon yang bisa meningkatkan kekebalan tubuh. "Rutin melakukan hubungan seksual sebanyak empat kali sebulan bisa meningkatkan kadar antibodi dalam tubuh," tutur dokter Maria Silvia.

Dokter Maria Silvia juga mengatakan jarang berhubungan seksual juga dapat meningkatkan risiko terserang penyakit jantung. "Hubungan seksual merupakan bentuk lain dari olahraga atau relaksasi yang bisa melatih kekuatan dan keseimbangan otot jantung. Dengan kata lain, bila Anda rajin berhubungan seksual dengan istri atau suami Anda, maka risiko terserang penyakit jantung atau stroke akan menurun," tuturnya.

Namun, bagi Anda dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk berhubungan seksual jangan khawatir. Sebab, tubuh memiliki mekanisme alami yakni adanya mimpi basah bagi pria atau wanita, serta jangan lupa menjaga pola hidup dengan makan, istirahat, dan olahraga secara teratur.

Baca juga:

Berita terkait
Onani Sebabkan Ejakulasi Dini? Ini Kata Ahli
Tak sedikit mitos yang beredar di masyarakat mengenai onani atau masturbasi bisa menyebabkan ejakulasi dini pada pria. Berikut penjelasannya.
Tips Menjaga Kesehatan Mental Ibu Hamil Saat Pandemi
kesehatan mental saat pandemi penting dijaga oleh ibu hamil. Sebagai langkah ibu dan janinnya tetap sehat.
Kenali Penyebab dan Cara Aman Mengatasi Miss V Gatal
Dokter Spesialis Penyakit Dalam Hayatun Nufus mengatakan kesalahan dalam mencukur bulu kemaluan bisa menjadi penyebab vagina atau miss V gatal.
0
Opini: Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan
Tulisan opini menanggapi Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan bagi pwrusahaan-perusahaan.