Banda Aceh - Posisi wakil gubernur Aceh saat ini masih kosong. Hal ini setelah tertangkapnya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018 lalu. Hingga saat ini Irwandi masih mendekam di sel KPK.
Tertangkapnya Irwandi harus membuat Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah naik satu tangga. Ia ditugaskan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh. Hari ini, sudah satu tahun enam bulan lebih ia memimpin Tanah Rencong.
Menanggapi hal itu, Partai Daerah Aceh (PDA) yang merupakan salah satu partai pengusung Irwandi-Nova pada Pilkada 2017 lalu berharap Aceh segera memiliki wakil gubernur. Karena itu, ia menyarankan kepada partai pengusung maupun pendukung untuk segera membahasnya.
“Kalau beliau (Nova Iriansyah) kerjanya tidak terganggu, bisa kerja dan merasa tak terganggu sampai akhir masa jabatan sendiri pun tidak masalah, kalau memang diinginkan ada wakil mari kita berdiskusi,” kata Ketua DPP PDA, Tgk Muhibussabri A Wahab kepada wartawan di Banda Aceh, Senin, 13 Januari 2020.
PDA dalam hal ini bukan untuk berambisi dalam posisi wakil, PDA memberi saran kita buka ruang diskusi dari sekarang.
Pria yang akrab disapa Abi Muhib itu menyebutkan bahwa PDA selalu membuka ruang diskusi untuk semua pihak, termasuk membahas soal wakil gubernur Aceh. Meski demikian, katanya, PDA bukan berambisi untuk merebut posisi tersebut.
“PDA dalam hal ini bukan untuk berambisi dalam posisi wakil, PDA memberi saran kita buka ruang diskusi dari sekarang, kalau memang Aceh ini perlu wakil gubernur, karena PDA salah satu partai pengusung yang punya hak masuk dalam ranah diskusi itu, bagaimana kriteria wakil gubernur ke depan,” kata Abi Muhib.
Abi Muhib berharap posisi wakil gubernur yang disepakati partai pengusung ataupun pendukung nanti harus sesuai dengan visi misi dan kriteria yang diinginkan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
“Bagaimana kriteria wakil gubernur ke depan, nanti kita bangun komunikasi dengan gubernur, gubernur menginginkan wakil yang seperti apa, siapa saja yang bisa naik sebagai wakil, itu dari partai pengusung itu, apakah Demokrat, PNA, PDA, PKB atau PDI,” tutur Abi Muhib.
Dalam kesempatan itu, Abi Muhib juga menerangkan, saran yang ia itu bukan berarti menginginkan Irwandi Yusuf tidak bebes dari jeratan hukum. Sebagai partai pengusung, PDA berharap sosok yang ahli di bidang pilot itu bisa bebas dari hukuman KPK.
“Seluruh partai pengusung, dan saya yakin seluruh Aceh menginginkan Bang Wandi bebas kembali dan menyelesaikan sisa tugasnya didampingi Pak Nova. Kalau setelah kita diskusi, tetapi Irwandi bebes kembali Alhamdulillah, diskusi itu bisa kita simpan sebagai arsip,” ujarnya. []
Baca juga:
- Fakta Tanah Prabowo di Aceh, Ini Kata Irwandi Yusuf
- Diseret ke Politik, Penangkapan Irwandi Ganggu Perdamaian Aceh?
- KPK Diancam Lagi, Bebaskan Irwandi