Diseret ke Politik, Penangkapan Irwandi Ganggu Perdamaian Aceh?

“OTT tidak benar, karena saat itu tidak ada bukti bersama Irwandi Yusuf, penangkapan Irwandi Yusuf telah mengobok-obok perdamaian Aceh,”
Mantan Juru Bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Aceh-Australia, Sufaini Usman Syekhy. (Fzi)

Banda Aceh, (Tagar 17/7/2018) – Mantan Juru Bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Aceh-Australia, Sufaini Usman Syekhy mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membebaskan Gubenur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf karena dinilai tidak ada bukti-bukti yang dapat ditunjukkan oleh pihak KPK.

Selain itu lewat pengeras suara ia mengatakan penangkapan Irwandi Yusuf dilakukan oleh KPK dengan tidak beretika dengan mengangkut Irwandi dengan kendaraan tempur taktis Barracuda.

“OTT tidak benar, karena saat itu tidak ada bukti bersama Irwandi Yusuf, penangkapan Irwandi Yusuf telah mengobok-obok perdamaian Aceh, tapi ingat jika keadilan ini tidak ditanggapi maka jangan salahkan kami nantinya mengambil sikap dengan tegas,” ancam Syekhy di depan seribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) saat  mengelar unjuk rasa di depan halaman kantor Gubernur Aceh, Selasa (17/7).

Syekhi menambahkan, KPK saat ini telah melakukan satu hal yang berpotensi melahirkan konflik kembali di Aceh. "KPK telah melakukan sesuatu yang berpotensi konflik, maka saya harap Presiden mengambil sikap," desaknya.

Mereka menuntut KPK segera membebaskan Irwandi Yusuf tanpa syarat. Jika tidak direspon, kata Syekhy, pihaknya mengaku khawatir dengan perdamaian Aceh. "Maka dari itu, KPK segera kembalikan Gubernur Irwandi. Kami khawatir bahwa konflik ini akan kembali terjadi," ancamnya lagi.

Menurutnya, persoalan dan permasalahan di Aceh selama ini jangan sampai diselesaikannya diluar daerah Aceh, melainkan di Aceh itu sendiri.

“Maka dalam detik ini saya tegaskan bahwa kami menolak kedatangan KPK ke Aceh Jangan sampai gara-gara ini menganggu perdamaian Aceh dan mengobok-obok makna dari pada perdamaian MOU itu sendiri,” katanya.

Hormati Proses Hukum
Sementara itu secara terpisah ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh, Wahyu Saputra meminta kepada masyarakat untuk menghormati proses hukum terkait penangkapan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf atas keterlibatannya dalam kasus dugaan suap dana otonomi khusus Aceh (DOKA) 2018.

“Mari kita ciptakan suasana kondusif di Aceh, unjuk rasa tidak akan memberikan  efek terhadap proses hukum. Hukum harus dilawan dengan hukum, bukan dengan unjuk rasa,” kata Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa (17/7).

Wahyu yang mewakili pemuda berharap kepada Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, untuk memberikan advokasi dalam membantu proses hukum terhadap Gubernur Irwandi.
Dalam hal ini, lanjut Wahyu, pemuda akan terus mendukung Plt. Gubernur untuk menjalankan roda pemerintahan secara tertib dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Aceh.

“Pemuda berharap adanya dinamisasi, membangun komunikasi yang baik antara eksekutif dan legistatif, demi pembangunan Aceh yang lebih baik dan sebagai upaya untuk mensejahterakan masyarakat,” tukasnya. (fzi)


Berita terkait
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu