Polri Jelaskan Perkembangan Terbaru Harun Masiku

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan perkembangan buronan KPK, Harun Masiku.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 30 Januari 2020. (Foto: Tagar/Fernandho)

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kepolisian serius membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menemukan tersangka kasus suap Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Saat ditanyai awak media soal kendala Polri dalam menemukan Harun Masiku, Argo hanya menjawab singkat.

"Kendalanya, belum ketemu," ujar Argo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.

Argo menjelaskan kepolisian tidak bisa memastikan kapan pihaknya bisa membekuk caleg PDI Perjuangan (PDIP) dari dapil I Sumatera Selatan itu. 

Namun, dia berharap penyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu dapat segera ditemukan.

"Jadi kita ada kasus lama, juga ada kasus baru, menentukan suatu kasus tidak bisa. Seperti membuat (kepastian) nanti tanggal sekian kita bisa menyelesaikan kasus ini," ucap dia.

Argo menjelaskan, saat ini Polri telah berkoordinasi dengan KPK. Dia berjanji apabila pihaknya berhasil menemukan Harun Masiku, maka akan langsung menyerahkannya ke lembaga antirasuah.

Baca juga: Jurus Menghilang Harun Masiku, PKS: Tak Masuk 9 Naga

Dalam pemaparan Kapolri Jenderal Idham Azis pada akhir 2019 lalu, jumlah anggota Polri sebanyak 470.391 personel dan tersebar ke seluruh wilayah Indonesia.

Kendalanya, belum ketemu

Polri pun tercatat memiliki anggaran yang besar untuk 2020, yaitu Rp 104,7 triliun. Mereka berada di urutan ketiga setelah Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) soal lembaga yang mendapat anggaran terbesar.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan seluruh anggota Polri yang ada di Indonesia telah mengantongi informasi Harun Masiku.

Bahkan, Kapolri sampai memerintahkan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menyebarkan daftar pencarian orang (DPO) buronan KPK, Harun Masiku, ke seluruh Polda maupun Polres.

"Saya sudah perintahkan. Kabareskrim telah mengirim seluruh DPO itu ke seluruh Polda. Dari 34 Polda, 504 Polres, DPO nya sudah sampai. Sehingga seluruh anggota Polri (di) seluruh Indonesia ini sudah memegang DPO tersangka HM (Harun Masiku)," ujar Idham, Rabu, 5 Februari 2020.

Baca juga: 34 Polda dan 504 Polres Terima Info DPO Harun Masiku

Harun Masiku merupakan eks calon legislatif PDIP dari dapil 1 Sumatera Selatan pada Pemilu Legislatif 2019 lalu.

Dia gagal menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024, karena kalah suara dari Nazaruddin Kiemas. 

Malahan, Harun Masiku terseret kasus dugaan suap terkait proses pergantian antar waktu (PAW) demi memuluskan niatnya melenggang ke Senayan, menggusur Riezky Aprilia, yang berhak menjadi anggota dewan setelah memeroleh suara terbesar kedua di bawah Nazaruddin Kiemas.

Namun, keberadaan Harun Masiku hingga saat ini masih belum diketahui. KPK pun mengaku telah bekerja sama dengan Polri untuk menetapkan tersangka tindak pidana korupsi (tipikor) itu ke dalam DPO atau buronan.

Terhitung, hampir satu bulan lamanya Harun Masiku masih bebas berkeliaran sejak KPK melakukan operasi tangkap tangan yang mencokok Komisioner KPU Wahyu Setiawan. []

Berita terkait
PA 212: Hidup Atau Mati Harun Masiku Harus Ditangkap
Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin menegaskan buronan KPK Harun Masiku harus ditangkap dalam keadaan hidup atau mati.
Jurus Menghilang Harun Masiku, PKS: Tak Masuk 9 Naga
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera tak habis pikir dengan menghilangnya tersangka kasus suap, yakni caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Wahyu Setiawan Dicecar Soal Hasto dan Harun Masiku
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK soal keterkaitan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban