PA 212: Hidup Atau Mati Harun Masiku Harus Ditangkap

Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin menegaskan buronan KPK Harun Masiku harus ditangkap dalam keadaan hidup atau mati.
Juru Bicara Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin. (Foto: Antara/Mochammad Risyal Hidayat)

Jakarta - Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin menyoroti buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku yang hingga kini masih belum juga tertangkap.

"Harun Masiku masih misterius sampai saat ini keberadaanya," ujar Novel kepada Tagar, Rabu, 5 Februari 2020.

Novel yang pernah berguru dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab itu menyebut Harun Masiku merupakan saksi kunci dalam perkara penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Untuk hidup atau mati, Harun Masiku harus ditangkap.

Baca juga: PA 212 dan FPI Berencana Melengserkan Firli Bahuri

Mantan kader Partai Bulan Bintang (PBB) itu menuding menghilangnya Harun Masiku merupakan pengalihan isu atas kasus korupsi yang terjadi di perusahan milik negara PT Asuransi Jiwasraya.

"Dijadikan kambing hitam dan diduga Harun Masiku saksi kunci kasus mega skandal korupsi Jiwasraya dan bisa membuka juga sepak terjang banteng ngamuk itu," ucapnya.

Lantas, Novel pun menegaskan Harun Masiku harus ditangkap dalam keadaan apapun.

"Untuk hidup atau mati, Harun Masiku harus ditangkap," kata dia.

Harun Masiku merupakan eks calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) dari dapil 1 Sumatera Selatan pada Pemilu Legislatif 2019.

Dia terseret kasus tindak pidana korupsi (tipikor) terkait proses pergantian antar waktu (PAW) dengan dugaan menyuap Wahyu Setiawan.

Penyuapan itu dilakukan Harun Masiku demi memuluskan niatnya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024, menggusur posisi Riezky Aprilia.

Baca juga: Melongok Ruang Riezky Aprilia, Rival Harun Masiku

KPK pun telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini. Mereka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDIP Harun Masiku, eks anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

Selain Harun, hanya Wahyu, Agustiani, dan Saeful yang telah ditahan oleh lembaga antirasuah. 

Keberadaan Harun Masiku hingga saat ini masih belum diketahui. Sementara, KPK mengaku telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menetapkan tersangka tipikor itu ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan. []

Berita terkait
Wahyu Setiawan Dicecar Soal Hasto dan Harun Masiku
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK soal keterkaitan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.
Keberadaan Harun Masiku, DPR Kejar Yasonna Laoly
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menanti Menkumham Yasonna Laoly untuk memberi penjelasan soal Harun Masiku dan pencopotan Ronny Sompie.
Teroris Mudah Ditangkap, Harun Masiku Masa Tak Bisa
Kinerja Polri dipertanyakan ketika mudah menangkap teroris tetapi berbeda saat menghadapi kasus rausah seperti Harun Masiku.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.