Polresta Malang Awasi PDP Covid-19 Rawat Jalan

Polresta Malang mengawasi PDP Covid-19 yang rawat jalan agar tidak keluar rumah dan menyebabkan menularkan Covid-19 ke orang lain.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardos Simarmata saat diwawancarai di Polsek Lowokwaru Senin 3 Februari 2020. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang - Semakin massifnya penyebaran Covid-19 atau virus corona di Jawa Timur, khususnya di Kota Malang dan masih banyaknya masyarakat covidiot. Kepolisian Resort Kota (Polresta) Malang membentuk Satuan Tugas Zona Merah Covid-19 beranggotakan personel dari TNI-Polri serta juga membuat aplikasi khusus untuk melacak keberadaan pasien Covid-19 di Kota Malang.

Kepala Kepolisian Resort Kota Malang Komisaris Besar Leonardus Simarmata mengatakan langkah itu agar bisa mengontrol penyebaran dan memutus rantai Covid-19 di Kota Malang. Apalagi melihat jumlah kasus yang sampai saat ini sudah tercatat mencapai 733 kasus dengan rincian yaitu 8 positif Covid-19, 124 PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan 601 ODP (Orang Dalam Pemantauan).

Apa yang terjadi seperti di Surabaya, Lamongan, Gresik dan Sidoarjo. Ada pasien yang statusnya PDP ini malah berkeliaran.

"Kita sudah memetakan wilayahnya. Mulai dari di mana kecamatan, kelurahan sampai ke RT/RW zona merah. Nantinya, secara simultan akan dilakukan penyemprotan oleh Satgas Zona Merah Covid-19 di daerah itu," ujarnya usai giat bakti sosial (Baksos) di halaman Polresta Malang, Selasa, 21 April 2020.

Dia menjelaskan bahwa dibentuknya Satgas Zona Merah Covid-19 ini juga dengan harapan kejadian seperti di Surabaya, Sidoarjo, Lamongan serta Gresik tidak terjadi di Kota Malang. Dikatakannya bahwa di daerah tersebut penyebaran Covid-19 sudah siginifikan dan cukup sulit dibendung.

"Apa yang terjadi seperti di Surabaya, Lamongan, Gresik dan Sidoarjo. Ada pasien yang statusnya PDP ini malah berkeliaran. Nah, ini terjadi karena tidak ada mekanisme pengawasan terhadap pasien-pasien tersebut," tutur mantan Wakapolrestabes Surabaya ini.

Padahal, kata Leo, mereka yang dinyatakan PDP ini seharusnya dirawat di rumah sakit atau melaksanakan isolasi secara khusus di rumahnya selama 14 hari. Sehingga yang bersangkutan bisa dikontrol dan diputus rantai penyebarannya.

"Ini menjadi masalah, PDP tidak dirawat di rumah sakit karena ada keterbatasan kamar atau tenaga kesehatan di sana. Sehingga mereka melaksanakan isolasi di rumahnya selama 14 hari. Tapi ternyata, pasien ini malah berkeliaran," kata dia.

Oleh sebab itu, dia menyebutkan pihaknya melalui Satgas Zona Merah Covid-19 ini akan memantau pergerakan pasien corona. Tentunya mensiasati dengan membuat aplikasi khusus yang bisa memantau satu persatu pasiennya selama 24 jam nonstop.

"Kita kan tidak mungkin mengawasi satu persatu selama 24 jam. Nanti, kita akan buatkan aplikasi yang identitas setiap pasien PDP akan dimasukkan. Sehingga akan muncul berada di titik mana pasien tersebut berada," kata dia.

Dengan begitu, Leo menambahkan kalau seandainya ada pasien corona yang berkeliaran ke beberapa wilayah. Alarm di aplikasi yang tersebut akan berbunyi dan memberitahukan lokasi keberadaannya pasien tersebut.

"Memang, meskipun PDP ini dalam kondisi kuat dan sehat. Namun, saat berkeliaran dan membawa virus. Tanpa disadari dia akan menular ke yang lain dengan sangat cepat," kata dia.

"Kalau yang dia tulari ini kondisinya (imun) lemah, secara otomatis akan langsung tertular. Nah, itu kita hindari," tegas mantan Kapolres Mojokerto ini.

Selain itu, dia menyebutkan dalam hal seperti itu perlu adanya kerjasamanya mulai dari tingkat bawah. Mulai dari tingkat RT/RW, Pos Siskamling, Lurah, Camat, Babinkamtibmas dan Babinsa untuk juga memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa kondisi saat ini masih belum stabil dan perlu kewaspadaan.

"Kita tidak bisa memprediksi ini kapan akan selesai dan tidak ada juga kesimpulan manapun bahwa ini akan segera berakhir. Sehingga edukasi dan literasi kepada seluruh masyarakat perlu dilakukan," kata dia.

"Artinya, kita edukasi bahwa bukan berarti dengan pernyataan pasien yang sembuh cukup banyak kita merasa cukup aman. Kita masih butuh untuk tetap menerapkan physical distancing dan tinggal di rumah," ujarnya.

Pedagang Sayur di Malang Positif Covid-19

Sementara itu, Hubungan Masyarakat Satuan Tugas (Humas Satgas) Covid-19 Kota Malang dr Husnul Muarif menyebutkan ada satu pedagang sayur di pasar yang hasilnya positif usai di rapid test. Sehingga hal ini membuat pihaknya sedikit bingung melihat riwayat pasien asal Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang ini interaksinya dengan banyak orang.

"Posisinya sekarang dia di RSSA Malang. Dia pedagang sayur dari Pulungdowo, Tumpang dan setiap hari berjualan di Pasar Gadang," ungkap dokter yang juga Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang ini.

"Tapi, langkah-langkah sudah kita lakukan dengan melakukan kordinasi dengan Pak Wahyu untuk dilakukan tracing terhadap di mana saja atau siapa yang sering dan pernah kontak dengan bersangkutan ini," kata dia.

Dari perkembangan terakhir, Husnul mengatakan bahwa kondisi klinis pasiennya membaik. Namun, untuk sementara ini pihaknya belum menentukan statusnya apakah sudah positif atau bagaimana. Dikarenakan, tes swab pasien tersebut masih belum keluar.

"Kalau di RSSA statusnya PDP. Misalnya dia ini hanya ringan. Nanti, bisa melakukan isolasi mandiri di rumahnya dengan pantauan tenaga medis," kata dia.

Disisi lain, dia menyebutkan hari ini juga ada pemakaman pasien Covid-19 kategori PDP. Namun, dari hasil pemeriksaan rapid test dikatakan Husnul hasilnya negatif.

"Sempat dirawat selama 3-5 jam di RS Persada karena stroke. Kemudian masuk ICU dan dilakukan pemeriksaan rapid test yang hasilnya negatif," ungkapnya.

"Tapi, dia ini masih belum sempat swab dengan rapid test negatif. Kemudian, selama dua bulan terakhir ini juga yang bersangkutan tidak kemana-mana dan baru 10 hari ini dia mengeluh adanya rasa sakit di perutnya itu," kata dia.

Meski begitu, Husnul menyampaikan sesuai protokol kesehatan bahwa pemulasaran pasien yang terindikasi terpapar virus corona tetap dilakukan sesuai pasien positif Covid-19. Sehingga petugas yang melakukan pemakaman mengenakan alat pelindung diri (APD).

"Sesuai protokol kesehatan memang seperti itu. Jadi, harus memakai APD lengkap dalam menangani pasien yang terindikasi terpapar virus corona," tuturnya. [] 

Berita terkait
Wali Kota Malang Masih Berharap Penerapan PSBB
Wali Kota Malang Sutiaji meminta Pemprov Jatim untuk memfasilitasi penerapan PSBB di wilayah Malang Raya.
2 Pasien Positif Corona Malang Klaster Ijtima Gowa
Kepala Dinkes Kabupaten Malang Arbani mengungkapkan pasien positif Covid-19 mempunyai riwayat acara pertemuan di Kota Makassar.
Empat Poin Surat Pengajuan PSBB Wali Kota Malang
Pemkot Malang sudah mengirim surat permohonan penerapan PSBB ke Kemenkes melalui Gubernur dan Sekda Jawa Timur.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara