2 Pasien Positif Corona Malang Klaster Ijtima Gowa

Kepala Dinkes Kabupaten Malang Arbani mengungkapkan pasien positif Covid-19 mempunyai riwayat acara pertemuan di Kota Makassar.
Penyemprotan disinfektan terhadap peserta Ijtima Ulama Dunia Zona Asia di Kabupaten Gowa, Sulsel. (Foto: Dokumen Tagar/Eka Musriang)

Malang - Jumlah pasien positif Covid-19 atau virus corona di Malang Raya tercatat semakin terus bertambah jadi 28 kasus per Senin 20 April 2020. Sesuai data Pemerintah Provinsi Jawa Timur disebutkan sebanyak 18 kasus tercatat di Kabupaten Malang, 8 kasus di Kota Malang dan 2 kasus di Kota Batu.

Informasi diperoleh Tagar, dua dari 28 kasus Covid-19 di Malang Raya diantaranya merupakan pasangan suami istri berasal dari Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Di mana, sang suami diketahui tertular Covid-19 dari klaster Ijtima Ulama Dunia Zona Asia di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Riwayatnya, dia (si suami) ini baru pulang dari Kota Makassar. Informasinya ada pertemuan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo enggan menyebutkan secara detail riwayatnya. Meski demikian, Arbani membenarkan jika seorang pasien Covid-19 pernah datang di acara pertemuan di Kota Makassar beberapa waktu lalu.

"Riwayatnya, dia (si suami) ini baru pulang dari Kota Makassar. Informasinya ada pertemuan. Saat pulang itu, dia dalam keadaan sakit dan langsung dirawat," ujarnya saat dikonfirmasi Tagar melalui sambungan telepon, Senin, 20 April 2020.

Seiring berjalannya waktu, kata Arbani, sang suami tersebut berangsur sembuh. Akan tetapi, Covid-19 ternyata menular ke istrinya dan kemudian juga langsung dilakukan perawatan di rumah sakit.

"Gantian. Awalnya si suami sakit, selang beberapa hari ternyata istrinya juga sakit. Malah lebih parah, akhirnya juga langsung dirawat di rumah sakit," kata dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan di tes swab. Dia menyampaikan bahwa pasangan suami istri tersebut dinyatakan positif Covid-19 dengan catatan masih dalam perawatan dengan kondisi kesehatan terus membaik.

"Jadi, pasien ke-16 (di Kabupaten Malang) itu istrinya. Sedangkan pasien ke-18 suaminya," ucap mantan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Malang ini.

Sedangkan untuk beberapa keluarga dan orang pernah kontak langsung dengan pasien tersebut, Arbani menyebutkan dari tes awal melalui rapid test dinyatakan negatif Covid-19.

"Anggota keluarga lain sebagai OTG. Sudah kita rapid test semuanya. Hasilnya negatif," tuturnya.

Sementara itu, seorang warga Kelurahan Sukun, Kota Malang berusia 52 tahun meninggal dunia usai menjalani perawatan selama enam jam di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Tentara (IGD RST) Soepraen Senin 20 April 2020. Dia merupakan Pasien Dalam Pantauan (PDP) dikarenakan memiliki paru-paru akut dan tes awalnya dinyatakan negatif Covid-19.

Hubungan Masyarakat Satuan Tugas Covid-19 Kota Malang, dr Husnul Muarif menyampaikan bersangkutan ini meninggalnya memang karena penyakit bawaan dideritanya. Meski hasil tes awal negatif, dalam proses pemakamannya tetap dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien Covid-19.

"Dia statusnya PDP dan negatif Covid-19. Maka, sesuai SOP-nya, proses pemakamannya tetap kami lakukan sebagaimana pasien positif," kata dia saat diwawancarai usai pemakaman pasien tersebut di TPU Sukun, Kota Malang.

Dia menjelaskan bahwa awalnya yang bersangkutan dirawat di rumahnya dan kemudian dibawa ke RST Soepraoen untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Selama kurang lebih 6 hingga 7 jam dirawat, penyakit yang dialami semakin parah dan menyebabkannya meninggal dunia.

"Dia meninggal dahulu sebelum tim medis mengambil swab atas gejala yang dialaminya. Tapi, saya tegaskan bahwa dari tes awal dia dinyatakan negatif Covid-19," terangnya.

Husnul menambahkan untuk hasil tracing  atau penelusuran sementara Satgas Covid-19 Kota Malang yang bersangkutan tidak memiliki riwayat kontak langsung dengan pasien positif Covid-19. 

Dia mengatakan pasien memang mengalami sakit paru-paru akut dan dilakukan perawatan yang kemudian oleh tim medis ditetapkan sebagai PDP.

"Yang berhak menentukan PDP kan tim medis. Tapi, pasien ini tidak memiliki riwayat kontak langsung dengan pasien positif atau pernah datang ke daerah zona merah Covid-19," kata dia.

Sebagaimana dilansir dari situs resmi Pemprov Jatim di http://infocovid19.jatimprov.go.id/ diketahui kasus Covid-19 di Malang Raya totalnya sebanyak 1.337 kejadian. Dengan catatan ada 28 orang positif Covid-19 yang rinciannya 18 kasus di Kabupaten Malang, 8 kasus di Kota Malang dan 2 kasus di Kota Batu.

Sedangkan untuk kategori PDP (Pasien Dalam Pengawasan) tercatat sebanyak 255 kasus yang rinciannya 116 di Kabupaten Malang, 124 di Kota Malang dan 15 di Kota Batu. Selanjutnya untuk kategori ODP (Orang Dalam Perawatan) tercatat sebanyak 1.017 kasus yang rinciannya 275 di Kabupaten Malang, 601 di Kota Malang dan 141 di Kota Batu. []

Berita terkait
Bupati Banyuwangi Siapkan Insentif Bagi 5000 Santri
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas berharap adanya insentif diharapkan bisa membantu dan menjadi bekal bagi para santri.
Imbas Corona, 2 Pria Bobol Rumah Kosong di Surabaya
Unit Resmob Polrestabes Surabaya menembak satu tersangka karena mencoba kabur saat akan ditangkap.
Polda Jatim Contoh Jakarta Terapkan Sanksi PSBB
Polda Jatim saat ini sedang mematangkan teknis pengamanan penerapan PSBB di Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Sidoarjo dan Gresik.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.