Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjadi lembaga penghambat karier, lantaran dianggap menuduh tanpa bukti perihal adanya Calon Pimpinan (Capim) yang bermasalah.
Anggota Komisi III DPR itu mendorong KPK membawa data dan fakta ke komisinya, untuk membuktikan ada atau tidaknya Capim bermasalah dalam proses pencarian pemimpin di lembaga anti rausah itu.
KPK Itu komisi pemberantasan korupsi, bukan komisi penghambat karir.
Dengan membawa data dan fakta, politikus PDI Perjuangan itu berharap tidak ada lagi tuduhan-tuduhan tidak jelas yang dialamatkan kepada para Capim KPK.
"Kalau KPK punya datanya kasih ke komisi III, KPK harus benar, jangan katanya-katanya. KPK Itu komisi pemberantasan korupsi, bukan komisi penghambat karir," kata Masinton di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2019.
Baca juga: Said Aqil: Undang-undang KPK Memang Layak Direvisi
Masinton menyayangkan beredarnya informasi tanpa fakta mengenai nama-nama Capim KPK yang dianggap bermasalah. Ia tidak ingin KPK melakukan pengulangan dalam menyebarkan berita di masyarakat.
"Keluarkan data, KPK itu kan diberikan wewenang memutuskan, membuat keputusan. Jangan katanya- katanya, belajarlah dari kasusnya Pak BG, mentersangkakan orang tanpa alat bukti yang jelas, di praperadilan kan kalah, Pak BG enggak jadi lantik jadi Kapolri," kata dia.
"Kalau menyebarkan informasi tanpa dukungan data, berarti dia melakukan pengulangan yang sama. Saya tegaskan KPK itu komisi korupsi bukan penghambat karir," tuturnya.
Masinton Pasaribu sebelumnya juga memastikan, pihaknya di DPR akan mendalami kelayakan dari calon pimpinan KPK. Hal itu dilakukan untuk merespon banyaknya pro dan kontra terhadap latar belakang Capim yang berasal dari unsur jaksa dan polisi.
Masinton mengatakan, pendalaman akan dilakukan melalui rekam jejak para Capim dan juga visi-misi mereka.
"Dari 10 nama yang diumumkan ini nanti akan kami pilih 5 nama untuk jadi komisioner KPK secara definitif. Kami juga akan minta masukan masyarakat," kata Masinton saat dihubungi, Selasa, 3 September 2019.
"Didalami dari sisi integritas, visi misi, rekam jejak dan cara pandang mereka tentang agenda pemberantasan korupsi. Kemudian sikap tindakan dan bagaimana leadership kuat untuk melakukan pembenahan di dalam," kata dia.
Baca juga: Tiga Alasan Jokowi Disarankan Menolak Revisi UU KPK
Sebelumnya, 10 nama calon pimpinanKPK telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanpa ada koreksi.
Pernyataan itu disebut Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK Yenti Ganarsih, saat menyerahkan 10 nama tersebut kepada Jokowi di kantor presiden Jakarta, pada Senin, 2 Agustus 2019.
"Tidak ada istilah koreksi, sudah selesai karena kita memang kepanjangan tangan Presiden, ini hasilnya," kata Yenti, Senin 2 September 2019, seperti dilansir Antara.
10 nama calon pimpinan KPK yang lolos adalah:
1. Alexander Marwata (komisioner KPK 2014-2019)
2. Firli Bahuri (Polri, Kapolda Sumatera Selatan)
3. I Nyoman Wara (auditor BPK)
4. Johanis Tanak (jaksa)
5. Lii Pintauli Siregar (advokat)
6. Luthfi K Jayadi (dosen)
7. Nawawi Pamolango (hakim Pengadilan Tinggi Bali)
8. Nurul Ghufron (dosen)
9. Roby Arya Brata (PNS Sekretaris Kabinet)
10. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan). []