Politikus Golkar Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD

Politikus Partai Golkar Iqbal Wibisono memilih opsi pilkada dikembalikan lewat DPRD.
Relawan mengajak warga Potong rambut gratis dan tanda tangan dukungan untuk Gibran pada Pilkada 2020 di Solo, Jawa Tengah, Minggu, 3 November 2019. (Foto: Antara/Mohammad Ayudha)

Semarang - Politikus Partai Golkar Iqbal Wibisono memilih opsi pemilihan kepada daerah (pilkada) dikembalikan lewat DPRD ketimbang pemilihan secara langsung oleh rakyat.

Dia menyebut, pilkada melalui DPRD tidak melanggar UUD 1945, sehingga tidak masalah jika wakil rakyat yang menentukan kembali wali kota atau bupati.

"Pilkada langsung dilaksanakan setelah amendemen UUD 1945 meskipun sebenarnya dalam UUD 1945 Pasal 18 Ayat (4) tidak tertulis secara gamblang pemilihan langsung," kata Iqbal yang juga Ketua Harian DPD I Partai Golkar Jawa Tengah di Semarang, Minggu, 17 November 2019, dikutip dari Antara.

Disebutkan, bunyi Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945: "Gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis".

Namun menurut dia, jika pilkada lewat DPRD, semua bergantung pada niat para penyelenggara negara untuk memperbaiki sistem pilkada agar lebih efektif, profesional, dan proporsional, serta tidak memakan korban dan biaya yang lebih efisien.

Dia memandang perlu merevisi UU 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi undang-undang jika opsinya pemilihan lewat DPRD.

Hal itu semua sangat bergantung pada kemauan pemerintah dan DPR ketika mempersiapkan UU pilkada sebagai payung hukumnya

Pria jebolan Program Doktor (S-3) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ini menyebut, pilkada langsung oleh rakyat ada nilai positif maupun negatifnya. Bergantung cara pandang dari mana pilkada itu akan dilihat atau dikaji.

Dilihat dari penyelenggaraan, pilkada langsung memerlukan anggaran besar, mulai dari persiapan sampai pelaksanaan.

Meski sebetulnya besar kecil anggaran bukan menjadi masalah. Soal yang lebih substantif menurut dia adalah, bagaimana setelah pilkada, rakyat merasakan kehidupan yang sejahtera adil dan makmur, bukan malah makin sengsara.

Melihat sisi politis, sambungnya, pilkada langsung jauh memiliki legitimasi kuat karena rakyat ikut terlibat langsung dalam memilih pemimpinnya.

Namun, di lain pihak, dalam pilkada langsung ini pemerintah harus ekstra keras menjaga stabiltas keamanan agar masyarakat tetap terlindungi. Mengingat fanatisme antar pendukung calon apabila tidak terkendali bisa berakibat melahirkan malapetaka dan keresahan masyarakat.

"Tak bisa dipungkiri bahwa tidak sedikit kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Pasalnya, untuk menjadi kepala daerah, memerlukan biaya cukup besar," kata Iqbal.

Iqbal menekankan, dengan fakta-fakta tersebut, akan lebih efektif, efisien, dan produktif apabila ke depan pilkada dikembalikan ke DPRD.

"Hal itu semua sangat bergantung pada kemauan pemerintah dan DPR ketika mempersiapkan UU pilkada sebagai payung hukumnya," katanya.[]

Berita terkait
Tugiman dan Petahana Bersaing di Pilkada Gunungkidul
Pilkada Gunungkidul 2020 mulai ramai. Nama-nama mulai muncul, antara lain Tugiman yang bersaing ketat dengan petahana Immawan Wahyudi di poling.
Pilkada, Wagub Sumbar Kantongi 15 Nama Pendamping
Wakil Gubernur Sumatera Barat memastikan diri maju dalam pilkada 2020. Hingga kini sudah ada 15 nama yang bersedia menjadi wakilnya.
Maju Pilkada 2020, Wagub Sumbar Daftar ke Gerindra
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, memastikan langkah maju di pilkada 2020. Ia resmi mendaftar sebagai bakal calon gubernur ke Partai Gerindra.
0
Rapid Test Covid-19 di Jerman Akan Dikenakan Biaya
Jerman akan mulai menarik bayaran untuk tes rapid Covid-19 yang sebelumnya gratis, kelompok yang rentan akan dikecualikan dari biaya tes