Politikus Aceh Alihkan Rp 6 Miliar untuk Covid-19

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengalihkan dana aspirasi atau pokok pikiran (Pokir) miliknya sebesar Rp 6 miliar untuk corona.
Petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan pasien yang diduga terinfeksi virus Corona (COVID-19) memeriksa tensi darah warga di Banda Aceh, Aceh, Rabu, 18 Maret 2020. (Foto: Antara/Irwansyah Putra/foc)

Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari partai Nasdem, Teuku Irwan Djohan mengalihkan dana aspirasi atau pokok pikiran (Pokir) miliknya sebesar Rp 6 miliar untuk membantu pencegahan dan penanganan virus corona (Covid-19) di Aceh.

Hal itu terlihat dari surat Ketua DPR Aceh Nomor 160/782 tertanggal 27 Maret 2020 yang ditujukan kepada Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah perihal revisi program kegiatan dari dana aspirasi anggota dewan tersebut sebesar Rp 6 miliar.

Adapun program kegiatan dari dana aspirasi T Irwan Djohan yang telah diusulkan pengalihan kepada Plt Gubernur Aceh itu yakni, penyelenggaraan Aceh-Sumatera Expo (Aspo) 2020 (usulan awal), dengan pagu sebesar Rp 6 miliar pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh.

Lalu, sesuai permintaan pemilik aspirasi, anggaran sebesar Rp 6 miliar tersebut diharapkan dapat dialihkan untuk pencegahan dan penanganan virus corona di Aceh melalui instansi terkait yaitu Dinas Kesehatan Aceh.

Uang itu milik rakyat, maka sudah sepatutnya digunakan untuk kebutuhan yang memang menjadi prioritas rakyat Aceh saat ini.


AcehSurat Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin kepada Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah terkait revisi program aspirasi anggota DPR Aceh, T Irwan Djohan, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 8 April 2020 (Foto: Tagar/Istimewa)

Surat Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin itu dikeluarkan sebagai tindaklanjut surat permohonan yang dilayangkan T Irwan Djohan Nomor 77/FPPP/DPRA/III/2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang revisi program kegiatan yang sudah pernah diusulkannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2020.

Irwan Djohan mengatakan, penawaran pengalihan anggaran dana aspirasinya dalam APBA 2020 sebesar Rp 6 miliar kepada Pemerintah Aceh sudah ditindaklanjuti Pimpinan DPRA melalui surat tertanggal 27 Maret 2020 tersebut.

"Semoga dapat disetujui dan segera difollow-up oleh Pemerintah Aceh. Ini hanyalah sebuah ikhtiar kecil, demi keselamatan kita bersama," ucap T Irwan Djohan, Rabu, 8 April 2020.

Irwan menegaskan, pengalihan dana aspirasi tersebut bukan sesuatu hal yang istimewa, karena ia hanya melaksanakan tugas serta tanggungjawab sebagai wakil rakyat.

"Uang itu milik rakyat, maka sudah sepatutnya digunakan untuk kebutuhan yang memang menjadi prioritas rakyat Aceh saat ini," ujarnya.

Kemudian, lanjut Irwan, mengenai rincian penggunaan dana aspirasi tersebut dimanfaatkan untuk apa saja, itu sepenuhnya sudah menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan Aceh

"Digunakan untuk apa, apakah untuk membeli alat pelindung diri (APD), test kit, obat-obatan, insentif tenaga medis, atau yang lainnya, sepenuhnya saya serahkan kepada Dinas Kesehatan Aceh, karena tentunya mereka yang lebih paham," tutur Irwan. []

Berita terkait
Pengusiran Tim Medis di Aceh, Polisi Jangan Diam
Pihak kepolisian bersama dinas kesehatan, diminta untuk turun tangan dalam kasus pengusiran tenaga medis di Aceh.
Rapid Test di Aceh Tak Cukup Periksa 25 Ribu Warga
Pemerintah Aceh berencana melakukan pemeriksaan rapid test terhadap 25 ribu masyarakat. Namun, sampai hari ini di Aceh masih kekurangan alat.
Ekspor Ikan Macet, Nelayan Aceh Berhenti Melaut
Nelayan di Provinsi Aceh berhenti melaut karena ekspor ikan ke luar daerah atau luar negeri dihentikan akibat virus corona.
0
Amerika Perluas Kapasitas Tes untuk Cacar Monyet
Perluas kapasitas pengujian di berbagai penjuru negara dan membuat tes lebih nyaman dan mudah diakses pasien dan penyedia layanan kesehatan