Padangsidempuan - Enam pelajar SMP di Padangsidempuan, Sumatera Utara, ditunjukkan sel tehanan setelah diamankan dari aksi tawuran di Jalan Kenanga, Kecamatan Padangsidempuan Selatan, Kota Padangsidempuan, Jumat 17 Januari 2020.
Kabag Ops Polres Padangsidempuan, Kompol Aswad Tarigan menuturkan, yang terjaring sewaktu tawuran merupakan pelajar salah satu SMP negeri yang berlokasi di seputaran Jalan Kenanga, Padangsidempuan Selatan.
"Mereka yang terjaring ini masih duduk di kelas VII, VIII, IX. Dan sampai saat ini ke enam pelajar ini masih diberikan pembinaan. Kita juga sudah memanggil orangtua dan guru dari siswa yang bersangkutan," ujarnya.
Dalam memberikan pembinaan kepada pelajar ini, Kabag Ops menghukum siswa dengan berdiri di halaman Mapolres sembari berulangkali mengucapkan janji untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.
Supaya para siswa ini mengetahui betapa sakitnya hidup di dalam sel tahanan
Kompol Aswad juga turut membawa siswa melihat langsung sel tahanan, yang bertujuan agar para pelajar ini mengetahui sakitnya berada di balik jeruji karena melakukan tindak pidana.
"Selain kita berikan bimbingan dan arahan, kita juga memperlihatkan kepada para pelajar sel tahanan, supaya para siswa ini mengetahui betapa sakitnya hidup di dalam sel tahanan karena melakukan tindak pidana. Apalagi sampai menimbulkan kerugian kepada warga lain," katanya.
Usai diberikan bimbingan dan pembinaan, pelajar ini diperkenankan pulang setelah dijemput oleh orangtua dan pihak sekolah yang bersangkutan. []