Wali Kota Sidempuan Puji Pengungkapan Ganja 250 Kg

Wali Kota Padangsidempuan mengapresiasi kinerja polisi dalam pengungkapan kasus ganja dengan berat sekitar 250 kilogram.
Wali Kota Padangsidempuan, Irsan Efendi Nasution (kanan) menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Polres Padangsidempuan dalam pemberantasan narkoba. (Foto: Tagar/Andi Nasution).

Padangsidempuan - Wali Kota Padangsidempuan, Irsan Efendi Nasution mengapresiasi kinerja Polres Padangsidempuan di bawah komando Kapolres AKBP Hilman Wijaya atas pengungkapan kasus narkoba jenis ganja dengan berat sekitar 250 kilogram.

Irsan Efendi Nasution pada Kamis 9 Januari 2020 sore, saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Padangsidempuan, Sumatera Utara, mengutarakan, keberhasilan polisi mengungkap peredaran ganja seberat 250 kilogram, telah menyelamatkan banyak orang.

"Setidaknya ada sekitar 2.500 generasi muda berhasil diselamatkan dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika ini," tutur Irsan.

Menurut dia, sepanjang sejarah keberadaan Polres Padangsidempuan, pengungkapan ini merupakan capaian prestasi yang paling besar.

"Sepanjang keberadaan Polres Padangsidempuan, pengungkapan kasus ganja 250 kilogram ini merupakan yang terbesar," katanya.

Dalam pemberantasan narkotika, tambah Irsan, Pemko Padangsidempuan terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian.

"Selama ini kita senantiasa melakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika," ucapnya.

Kapolres Padangsidempuan, AKBP Hilman Wijaya menyatakan, narkoba merupakan musuh bersama dan menjadi tanggung jawab bersama untuk mencegah peredaran narkoba.

"Selagi masih ada permintaan, narkoba ini tidak akan habis. Langkah yang paling tepat adalah melakukan pencegahan, dan ini membutuhkan perhatian dari kita semua," tegasnya.

AKBP Hilman menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ganja tersebut akan diedarkan ke wilayah Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Dan sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan kedua pelaku

AKBP Hilman mengatakan, terungkapnya peredaran ganja 250 kilogram ini pada Rabu 8 Januari 2020 pukul 22:00 WIB, saat kedua pelaku mengendarai dump truk melintas di daerah perbukitan Simarsayang, Jalan Sutan Soripada Mulia.

Di saat melakukan penyelidikan, ujar AKBP Hilman, pihaknya melihat mobil dump truk dengan nomor polisi B 9806 TYT melaju dengan kecepatan tinggi.

Polisi yang merasa curiga melakukan pengejaran dan kemudian menutup badan jalan dengan memarkirkan mobil petugas di tengah badan jalan, untuk menghentikan laju kendaraan pelaku.

"Pengemudi dump truk tersebut nekad menabrakkan truknya ke mobil yang kita gunakan untuk menutup badan jalan. Bahkan AS juga mencoba menyerang petugas. Mendapati perlawanan yang diberikan oleh pelaku, terpaksa kita mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan AS di bagian kakinya," jelasnya.

Berhasil melumpuhkan pelaku, tambah Kapolres, pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan mendapati bungkusan mencurigakan yang disusun rapi di bak truk tersebut.

"Setelah dicek, ternyata dalam bungkusan tersebut adalah narkoba jenis ganja dengan berat ditaksir sekitar 250 kilogram. Berikutnya barang bukti ganja diamankan ke Mapolres. Dan sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan kedua pelaku," jelas AKBP Hilman. []

Berita terkait
Pengedar Ganja 57 Kg di Siantar Ditembak Polisi
Pengedar ganja di Pematangsiantar diamankan polisi dan satu di antaranya ditembak karena melawan.
Kurir Ganja 250 Kg Ternyata Honorer di Pemkab Madina
Satu dari dua kurir yang ditangkap Polres Padangsidempuan ternyata seorang pegawai di salah satu dinas di Pemkab Mandailing Natal.
Dua Kurir Ganja di Sidempuan, Tergiur Upah 20 Juta
Dua kurir yang membawa narkoba jenis ganja 250 kilogram yang ditangkap Polres Padangsidempuan, mengaku tergiur upah Rp 10 juta.