Tahanan Lapas Salambue Sidempuan Kabur Usai Sidang

Empat orang tahanan Kejari Padangsidempuan, kabur saat digiring dari mobil tahanan untuk dimasukkan ke dalam lapas.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya mengecek lokasi kaburnya empat tahanan. (Foto: Tagar/Andi Nasution).

Padangsidempuan - Empat orang tahanan Kejaksaan Negeri Kota Padangsidempuan, sempat kabur saat digiring dari mobil tahanan untuk dimasukkan ke dalam Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas IIB Salambue, Kecamatan Padangsidempuan Tenggara, Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara.

Menurut informasi, ke empat tahanan itu melarikan diri pada Senin 13 Januari 2020 pukul 17.00 WIB. 

Awalnya, 24 orang tahanan setelah selesai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kota Padangsidempuan, menaiki mobil tahanan milik kejaksaan menuju lapas, dikawal aparat kejaksaan dan personel Polres Padangsidempuan.

Sesampai di Lapas Salambue, sewaktu tahanan digiring dari mobil untuk dimasukkan ke dalam lapas, empat orang tahanan tiba-tiba melarikan diri. 

Seketika itu dua orang tahanan langsung berhasil ditangkap. Dan pada Selasa 14 Januari 2020, satu tahanan atas nama Muhammad Ali Batubara berhasil ditangkap.

Satu tahanan lagi inisial PN masih terus kita buru. Dan ini juga merupakan tahanan kasus narkoba

Satu tahanan lagi yang masih buron berinisial PN, merupakan tahanan kasus narkoba. PN ditangkap pada Kamis 22 Agustus 2019 oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Padangsidempuan, atas kepemilikan ganja sebanyak 15 kilogram.

Tahanan Sidempuan KaburSatu tahanan yang sempat kabur berhasil diamankan kembali. (Foto: Tagar/Andi Nasution).

"Benar, awalnya ada empat tahanan kejaksaan melarikan diri saat digiring ke dalam Lapas Salambue. Dan sampai hari ini tiga orang tahanan yang kabur berhasil kita amankan," tutur Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan, AKP Abdi Abdullah saat dihubungi Selasa 14 Januari 2020.

Menurutnya, tahanan yang kabur tersebut merupakan tahanan kasus narkotika. "Satu tahanan lagi inisial PN masih terus kita buru. Dan ini juga merupakan tahanan kasus narkoba," jelasnya.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Padangsidempuan, Ahmad Harahap menyebutkan, tahanan yang melarikan diri ini masih dalam tahap sidang berkas saksi.

"Saya tidak ingin kejadian serupa kembali terulang dikemudian hari, dan saya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian mulai saat ini agar semua tahanan yang masih menjalani proses persidangan harus dikawal dan diborgol agar tidak melarikan diri," katanya. []

Berita terkait
Wali Kota Sidempuan Puji Pengungkapan Ganja 250 Kg
Wali Kota Padangsidempuan mengapresiasi kinerja polisi dalam pengungkapan kasus ganja dengan berat sekitar 250 kilogram.
Belasan Rumah di Padangsidempuan Terbakar
14 unit rumah warga di kawasan padat penduduk di Jalan Sudirman, Kota Padangsidempuan.
Kurir Ganja 250 Kg Tabrak Mobil Polisi di Sidempuan
Kurir narkoba yang membawa 250 Kg ganja menggunakan dump truk, tabrak mobil milik Polres Padangsidempuan.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.