Langkat - Bandar narkoba jenis sabu di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, IR alias Ono tidak menyangka gubuk pinggir sungai Sei Lepan yang menjadi lapaknya menjual sabu diketahui polisi.
Sebelum digerebek polisi, saat itu polisi melihat pria yang tinggal di Dusun 6, Desa Lama Baru, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, tersebut sedang memancing di sungai.
Mengetahui polisi datang untuk menangkapnya, Ono melemparkan pancing dan melompat ke sungai.
"Salah satu petugas dari Polsek Pangkalan Brandan mengejar dan melompat juga ke sungai," kata Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat, Minggu 2 Februari 2020.
Terpaksa polisi menembak kaki pelaku
Setelah ditangkap, polisi mengamankan 25,16 gram sabu yang dibagi menjadi 13 paket. Selain itu, polisi juga mendapati sebuah timbangan digital serta plastik klip untuk sabu.
"Usai mendapati seluruh barang bukti, petugas membawa pelaku Ono ke Polsek," jelasnya.
Akan tetapi, di perjalanan Ono memberontak dan berusaha melarikan diri. "Terpaksa polisi menembak kaki pelaku," terang Rohmat.
Penangkapan Ono, berawal dari penangkapan seorang pembeli sabu, MS, 40 tahun, warga Dusun 6 Sei Lepan, Langkat.
Dari tangan MS, polisi mendapat 0,24 gram sabu yang baru dibeli dari IR alias Ono. "Berawal dari penangkapan pelaku MS, kita lakukan pengembangan ke IR," ujar Rohmat.[]