Jakarta - Dua warga negara asing (WNA) asal Iran yang mengalihfungsikan rumah mewah di kawasan Karawaci, Tangerang menjadi pabrik sabu kerap berpindah-pindah lokasi dalam menjalankan aksinya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menilai hal itu merupakan bagian dari taktik para tersangka.
“Dari beberapa pendalaman yang kita lakukan, yang bersangkutan pindah-pindah. Artinya mungkin ini bagian dari kamuflase dari pihak tersangka,” kata Ady usa melakukani olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri di Tangerang, Jumat, 3 September 2021.
Kedua tersangka baru beberapa bulan lalu menempati rumah tersebut. Rumah yang berlokasi di kawasan perumahan elite itu mereka sewa dengan harga belasan juta rupiah per bulannya.
Dari beberapa pendalaman yang kita lakukan, yang bersangkutan pindah-pindah. Artinya mungkin ini bagian dari kamuflase dari pihak tersangka.
"Sekitar empat bulan yang bersangkutan tinggal di sini. Menurut pengakuan tersangka kontrak di sini, sekitar Rp 16 juta mungkin perbulan,” jelas Ady.
Lokasi perumahan tersebut terbilang sepi dan jauh dari keramaian, sehingga tersangka dapat melancarkan aksinya dengan lebih leluasa.
“Lokasi ini cukup hening, ini adalah klaster di perumahan mewah yang mungkin menjadi cover bagi mereka agar tidak terpantau,” kata Ady. []
Baca Juga:
Jual Sabu ke Honorer, Pria di Pekanbaru Diringkus Polisi
Pasar Narkoba Fantastis Ada di Indonesia?
4 Langkah Strategis Cegah dan Berantas Penyalahgunaan Narkoba
BNN: Kasus Narkoba Meningkat Selama PPKM