Lhokseumawe – Seorang anggota Kepolisian Resor Aceh Utara, Aceh, Brigadir TM Saputra melamar istrinya dengan mahar uang tunai Rp 100 juta dan emas murni 100 mayam. (dalam satu mayam maka setara dengan 3 gram emas).
Brigadir TM Saputra menikah dengan istrinya bernama Maya Karmila warga Desa Gelumpang Tujoh, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Aceh pada Kamis, 20 Februari 2020 yang tidak lain sebagai adik iparnya, karena istri yang sebelumnya telah meninggal dunia tiga tahun yang lalu.
“Setelah istri saya meningga dunia, maka Maya lah yang menjaga anak saja. Sejak usia anak saya 28 hari, hingga sekarang telah berusia tiga tahun empat bulan, Maya yang selalu merawatnya,” ujar TM Saputra.
TM Saputra menambahkan, mas kawin itu bukan atas permintaan Maya. Namun, atas inisiatifnya sendiri. emas kawin dengan nominal fantastis tersebut sebagai wujud cinta sekaligus rasa terima kasihnya pada sang istri.
Saat masih bersama almarhumah istrinya, Cut Nilam Sari,maka telah dikarunia dua anak, yang bernama Pocut Izil Zauzila, 3 tahun dan Teuku Syakiral, 8 tahun, kini keduanya dalam keadaan sehat.
“Jadi dengan mahar seperti ini bukanlah kemauan istri saya, tapi ini sebagai inisiatif. Tidak mudah membesarkan bayi dan dia rela, serta mau merawatnya hingga sampai sekarang,” tutur TM Saputra.
Maya lah yang menjaga anak saja. Sejak usia anak saya 28 hari, hingga sekarang telah berusia tiga tahun empat bulan, Maya yang selalu merawatnya.
Semenjak istrinya meninggal dunia, Brigadir Putra kerap membagikan momen haru antar dia dan kedua buah hatinya. Setidaknya dua kali videonya viral di jagat media sosial yaitu video pertama viral saat Pocut anaknya memanggil nama ibunya di makam pada 11 Desember 2018.
Video kedua saat saat Putra menggendong anaknya bertugas hingga tertidur dalam pengamanan pemilihan umum di Kecamatan Tanah Pasir pada 24 April 2019 lalu. []