Banda Aceh - Lima mahasiswa yang ditangkap dalam aksi demontrasi peringatan 14 tahun damai Aceh atau penandatangani MoU Helsinky akhirnya dilepas.
Ke lima mahasiswa itu adalah Rizki Ardial (Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry), Luqmanul Hakim (Wakil Presiden UIN Ar-Raniry), Ikhwanul Fuad (UIN Ar-Raniry), Zubaili (IAIN Lhokseumawe), dan Sabar (Wakil Presiden Unimal).
Sebelumnya, ke lima mahasiswa itu ditangkap karena dianggap memprovokasi massa sehingga terjadi kerusuhan. Setelah diperiksa, akhirnya mereka itu dilepas.
Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Rizki Ardial menyebutkan, mereka dilepas oleh penyidik Polresta Banda Aceh pada Jumat 16 Agustus 2019 sekitar pukul 02.00 WIB.
Sejak ditangkap kemarin sore, mereka didampingi oleh kuasa hukum dari Koalisi NGO HAM selama pemeriksaan berlangsung.
"Cuma diinterogasi tadi malam, didampingi pengacara oleh NGO HAM, kami ditanya soal proses berjalannya aksi sehingga berujung keributan," kata Rizki, Jumat 16 Agustus 2019.
Rizki menyesalkan adanya pernyataan Kapolresta Banda Aceh di sejumlah media yang menyebutkan bahwa saat terjadi aksi ada sejumlah mahasiswa yang berupaya menurunkan bendera merah putih.
Jadi (mereka mahasiswa) mau menurunkan bendera merah putih dan diganti dengan bulan bintang
"Kami sayangkan ada pernyataan dari kapolres bahwa ada upaya dari mahasiswa menurunkan bendera merah putih, padahal kami sentuh pun tidak, terkait pelemparan juga, kami tidak melakukannya," kata Rizki.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto menjelaskan bahwa sebenarnya demo tersebut tak ada izin dari pihak kepolisian, namun mereka tetap mengamankan jalannya aksi.
Aksi tersebut awalnya berlangsung tertib, namun sekitar pukul 16.00 WIB, para mahasiswa berupaya menaikkan bendera bintang bulan di tiang bendera di depan Gedung DPR Aceh, sehingga polisi menghalaunya.
"Jadi (mereka mahasiswa) mau menurunkan bendera merah putih dan diganti dengan bulan bintang sehingga dilerai oleh petugas, sehingga terjadilah dorong-mendorong, ada mahasiswa yang melempar dan memprovokasi sehingga itu yang kita amankan," tutur Trisno.
Sebelumnya diberitakan, peringatan 14 tahun damai Aceh atau penandatangani MoU Helsinky diwarnai dengan aksi oleh sejumlah mahasiswa di halaman Gedung DPR Aceh di Banda Aceh, Kamis 15 Agustus 2019.
Mereka yang menggelar aksi adalah mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Ar-Raniry, Unimal Lhokseumawe dan IAIN Lhokseumawe. Dalam aksi itu, mahasiswa berupaya untuk menaikkan bendera bulan bintang.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap DPR Aceh yang tak kunjung menyelesaikan butir-butir MoU Helsinky, termasuk soal bendera.
Namun, rencana penaikan bendera tidak diizinkan petugas keamanan yang mengamankan demo tersebut. Perdebatan antara mahasiswa dengan pihak keamanan pun terjadi hingga berujung kerusuhan. []