Semarang - Petugas kepolisian dari Polrestabes Semarang menggerebek arena judi sabung ayam di Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah. Dua orang ditangkap dan hingga kini masih dalam pemeriksaan polisi.
"Iya kemarin sore ada penggrebekan polisi dekat embung Wonolopo. Informasinya ada yang ditangkap, tapi banyak yang langsung kabur begitu mengetahui polisi datang," ucap seorang warga Wonolopo yang tinggal tak jauh dari lokasi perjudian kepada Tagar, Minggu, 21 Februari 2021.
Saat digerebek, pesertanya langsung berhamburan kabur.
Kanit Resmob Polrestabes Semarang, Inspektur Polisi Reza Arif Hadafi membenarkan penggerebekan yang dilakukan pihaknya, Sabtu sore, 20 Februari 2021. Dalam kegiatan itu, pihaknya menangkap dua orang yang diketahui sebagai penyelenggara.
"Dua orang itu penyelenggara judi sabung ayam," ujar dia, Minggu, 21 Februari 2021.
Lokasi sabung ayam berada di kebun yang tak jauh dari pemukiman warga dengan nilai taruhan yang cukup besar. Peserta judi langsung kocar-kacir saat menyadari polisi datang.
"Saat digerebek, pesertanya langsung berhamburan kabur," imbuh dia.
Baca juga:
- Berkerumun Sambil Judi, 16 Tersangka Diringkus Polda Jateng
- Judi Domino, 5 Warga Jekulo Kudus Terancam Dibui 4 Tahun
- BNN Jateng Sita Aset Rp 606 Juta Bandar Narkoba Banyumas
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Mardiana menyebut saat ini dua terduga pelaku judi adu ayam masih dalam pemeriksaan anggotanya.
Kasus itu sedang didalami pelanggaran hukum keduanya berdasar fakta di lapangan dan barang bukti yang diamankan dari lokasi judi. "Saat ini pelaku masih diambil keterangannya," tutur Indra. []