Judi Domino, 5 Warga Jekulo Kudus Terancam Dibui 4 Tahun

Siang bolong asyik judi domino, 5 warga Jekulo, Kudus, digerebek polisi. Ada uang taruhannya. Mereka terancam dibui 4 tahun.
Barang bukti uang dan kartu domino yang didapat dari lima warga Jekulo, Kudus yang tengah main judi. (Foto: Tagar/Istimewa)

Kudus - Lagi asyik judi domino, lima warga Kecamatan Jekulo, Kudus, Jawa Tengah, digerebek anggota Reskrim Polsek Jekulo. Kelimanya kini meringkuk di tahanan dan terancam hukuman empat tahun penjara.

Kelima pelaku tersebut berinisial SG, 42 tahun; ST (25), MZ (29), SW (32), dan WG, 32 tahun. "Penangkapan dilakukan Rabu, 27 Januari 2021, siang hari sekitar pukul 13.00 WIB," jelas Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kasat Reskrim AKP Agustinus David, Jumat, 29 Januari 2021.

Saat ditangkap, kelima pria tersebut sedang dalam posisi duduk melingkar.

Mereka ditangkap saat sedang asyik berjudi di rumah TR di RT 4 RW 4 Desa Pladen, Kecamatan Jekulo. David menegaskan, penangkapan pejudi domino berawal dari laporan warga.

"Mulanya ada warga yang lapor, kalau tersangka SG dan teman-teman kerap berjudi domino. Dari informasi tersebut kami lakukan penyelidikan," jelas dia.

Benar saja, Rabu siang itu, SG dan empat tamannya didapati sedang bermain judi. Di rumah TR, kelima pria tersebut tengah duduk melingkar. Di hadapan mereka ditemukan kartu domino dan uang taruhan.

"Saat ditangkap, kelima pria tersebut sedang dalam posisi duduk melingkar. Kami mendapati yang tunai sebesar Rp 240 ribu yang digunakan sebagai taruhan," ungkap dia.

Baca juga: 

Kini, kelima pria yang berprofesi buruh dan sopir itu digelandang polisi ke Polsek Jekulo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal 303 KUHP, ancaman hukuman empat tahun penjara.

"Selain uang tunai sebesar Rp 240 ribu, kami juga amankan satu set kartu domino sebagai barang bukti," imbuhnya. []

Berita terkait
Warga Parepare Curi Uang di Sidrap Demi Judi Online
Seorang buruh bangunan asal Kota Parepare, ditangkap Polisi karena terlibat pencurian uang di Kabupaten Sidrap
Judi Cap Ji Kia, Tiga Warga Grobogan Terancam 10 Tahun Penjara
Polrea Grobogan menangkap tiga pelaku perjudian Cap Ji Kia. Ketiganya terancam 10 tahun penjara.
Viral Video Insiden DPO Judi Tewas Ditembak di Solsel
Prosedur penembakan oleh polisi yang menewaskan buronan kasus judi di Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan mulai diselidiki jajaran Polda Sumbar.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.