Lhokseumawe – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara berhasil mengerebek gudang minyak oplosan di Desa Matang Baroh, Kecamatan Lapang Aceh Utara, sementara tersangka berhasil melarikan diri.
Kapolsek Tanah Pasir, Iptu Mulyadi mengatakan pengerebekan itu dilakukan pada Jumat 17 Januari 2020, sekitar pukul 23.30 WIB. sementara pelaku masih buron.
“Benar kita melakukan pengerebekan terhadap gudang minyak oplosan. Dalam pengerebekan itu kami menemukan delapan drum minyak mentah, yang akan dioplos menjadi minyak premium atau bensin,” ujar Mulyadi.
Jadi minyak ini setelah dioplos, kemudian dijual ke sejumlah pedagang yang jualan di pinggir jalan, sehingga kualitas minyak menjadi tidak bagus.
Mulyadi menambahkan, sumber minyak tersebut merupakan dari Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, kemudian dibawa ke gudang itu untuk diolah, dengan cara mencampur sedikit minyak premium yang dibeli dari SPBU.
Pemilik minyak oplosan tersebut berhasil melarikan diri saat petugas sedang melakukan pengerebekan, meskipun demikian identitasnya telah diketahui dan akan terus dilakukan pengejaran.
“Jadi minyak ini setelah dioplos, kemudian dijual ke sejumlah pedagang yang jualan di pinggir jalan, sehingga kualitas minyak menjadi tidak bagus. Untuk tersangkanya akan terus kita lakukan pengejaran,” tutur Mulyadi.
Barang bukti yang diamankan yaitu, minyak mentah ratusan liter dalam drum, satu unit mobil Toyota Avanza veloz warna putih dengan nomor polisi BL 1138 AA, satu unit sepeda motor Supra 125 warna hijau hitam, dua unit handphone Samsung, dompet dan STNK.
“Semua barang bukti itu sudah di bawa ke Polsek Tanah Pasir dan selanjutnya akan di bawa Ke Polres Aceh Utara,” kata Mulyadi. []
Baca juga:
- Kisah Waria di Aceh Saat Melayani Syahwat Tamunya
- Spanduk Selamat Aceh Termiskin Sumatera Bertebaran
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 367 Kg Ganja di Aceh