Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana membeberkan ciri-ciri pedemonstran tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang dapat dikategorikan ke dalam kelompok anarko. Menurut polisi, anarko berasal dari kata anarkis.
"Jadi mereka memang menginginkan adanya suatu kebebasan, kemudian menginginkan agar adanya kekerasan, yang memang mereka antikemapanan, kelompok antikemapanan," ujar Nana di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 27 Oktober 2020.
Sudah tidak menggunakan lambang-lambang ataupun seragam yang ada.
"Dulu saat sebelum kita amankan ataupun kita tangkapi, mereka mempunyai simbol lambang A dilingkari," ucapnya menambahkan.
Baca juga: Kelompok Anarko Dituding Picu Bentrokan Demo Omnibus Law
Kemudian, dia menjelaskan, kelompok tersebut selalu menggunakan seragam serba hitam. Namun, setelah ciri khas itu diketahui kepolisian, kata Nana, kelompok anarko berupaya menghilangkan identitas tersebut.
"Jadi sekarang mereka istilahnya melakukan setiap kegiatannya sudah tidak menggunakan lambang-lambang ataupun seragam yang ada," ujarnya.
Lebih lanjut Nana menyampaikan, pihaknya telah mengantongi beberapa data dan informasi terkait kelompok anarko
"Setiap pergerakan mereka kita ketahui dan terus kami lakukan upaya-upaya untuk melakukan upaya pencegahan," tuturnya.
Baca juga: Polisi Ciduk 10 Anarko dan 73 Pelajar di Demo Mahasiswa Solo
Diketahui, selama pekan unjuk rasa di Ibu Kota, polisi telah menangkap 2.667 demonstran tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menurut keterangan polisi, 70 persen di antaranya merupakan pelajar.
Adapun para pelajar tersebut berasal dari Jakarta, Bogor, Sukabumi, Subang, Indramayu, Bekasi, Tangerang, dan Cilegon. Sementara, 143 dari 2.667 orang resmi jadi tersangka.
Selanjutnya, 67 orang masih dilakukan penahanan oleh kepolisian, 31 di antaranya ialah pelajar. []