Polresta Malang Tangkap 3 Mahasiswa Kelompok Anarko

Polresta Malang menangkap tiga mahasiswa tersebut karena melakukan aksi vandalisme di 33 titik di Kota Malang di tengah pandemi Covid-19.
Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata saat rilis di Mapolresta Malang. (Foto: Dokumen Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang - Kepala Kepolisian Resort Kota Malang Komisaris Besar Leonardus Simarmata mengatakan menangkap tiga orang diduga pelaku aksi vandalisme bernada makar di 33 titik lokasi di Malang Raya. Mereka diduga merupakan kelompok Anarko sering melakukan aksi provokasi dengan cara vandalisme.

Leo menjelaskan ketiganya merupakan mahasiswa sedang menempuh pendidikan di satu perguruan tinggi negeri (PTN) Kota Malang. Dengan rincian mereka berasal dari tiga daerah berbeda yaitu Sidoarjo dan Singosari serta Lawang, Kabupaten Malang.

Ketiganya mengakui sudah melakukan aksi vandalisme di 33 titik di Malang Raya.

"Kita sudah menangkap pelaku atau eksekutornya. Jadi, ini baru Kota Malang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku vandalisme bernada makar ini," kata Leo saat diwawancarai usai giat bakti sosial (Baksos) dan peresmian Satgas Zona Merah Covid-19 di halaman Polresta Malang pada Selasa 21 April 2020.

Lebih lanjut, kata Leo, bahwa ketiganya mengakui sudah melakukan aksi vandalisme bernada makar kepada negara di Malang Raya. Beberapa gambar vandalismenya dikatakannya ada logo A merupakan simbol jaringan Anarko.

"Ketiganya mengakui sudah melakukan aksi vandalisme di 33 titik di Malang Raya. Tapi, untuk lebih lanjutnya kami masih melakukan pengembangan terkait dengan adanya tersangka lain," ucap mantan Wakapolrestabes Surabaya ini.

Dari hasil pemeriksaan sementara, modus operandi dilakukan para pelaku tersebut dikatakannya berboncengan setiap beraksi. Satu orang mengawasi, satu orang lainnya melakukan aksi coret-coret atau vandalisme.

"Para pelaku ini berboncengan menuju lokasi atau tembok akan menjadi sasarannya dengan membawa pilox. Biasanya, mereka ini melakukannya pada rentan waktu sekitar pukul 00.00 hingga 04.00 pagi hari," ujarnya.

Dengan adanya pengungkapan dan penangkapan tiga pelaku diduga kasus aksi vandalisme oleh jaringan Anarko. Leo berharap masyarakat tidak perlu cemas lagi mengingat sebelumnya kelompok Anarko itu akan membuat kekacauan dengan melakukan penjarahan di beberapa tempat.

"Mudah-mudahan memberi kelegaan di masyarakat. Saat ini, kami masih pengembangan untuk tersangka lain. Secepatnya, akan kami rilis untuk kejelasan kasus ini," tutur mantan Kapolres Mojokerto ini.

Satpol PP Kota KediriSatpol PP Kota Kediri melakukan relokasi pedagang bunga makam karena mengindahkan aturan physical distancing. (Foto: Satpol PP Kota Kediri/Tagar)

Satpol PP Kediri Bubarkan Pedagang Bunga

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri membubarkan pedagang bunga musiman mangkal di Jalan Pattimura Kota Kediri. Satpol PP Kota Kediri terpaksa melakukan tindakan tersebut karena para pedagang bunga mengacuhkan imbauan pemerintah untuk tidak berjualan secara bergerombol.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kediri Nurkamid mengatakan para pedagang bunga tersebut berjualan karena memanfaatkan momen jelang Ramadan di mana masyarakat melakukan ziarah kubur.

"Ya karena pandemi Covid-19, tentunya kita mengacu pada surat edaran Wali Kota Kediri, termasuk maklumat Kapolri. Intinya kan dilarang berkumpul, bergerombol tentunya kan bisa menjadi penyebab penyebaran Covid-19. Itu sudah kita antisipasi saat rapat kemarin," kata Nurkamid.

Meski sempat membubarkan pedagang bunga tersebut, tetapi Satpol PP Kota Kediri tetap mempersilakan berjualan di halaman depan Pasar Setono Betek. Hanya saja, pedagang bunga harus menerapkan Physical distancing.

"Ditempat awal mereka berjualan dengan cara bergerombol kemudian akhirnya kita masukan ke halaman Pasar Setono Betek. Kita atur jarak mereka berjualan sesuai dengan protap," tuturnya.

Selain merelokasi, Satpol PP Kota Kediri juga meminta kepada para pedagang untuk selalu mengenakan masker saat berjualan. Apalagi sebagian pedagang bukan asli warga Kota Kediri.

"Pedagang musiman itu bisa datang dari luar kota. Kita ini kan belum tahu, mereka kena virus atau tidak. Itu kemudian yang diantisipasi," tuturnya. []

Berita terkait
Polresta Malang Awasi PDP Covid-19 Rawat Jalan
Polresta Malang mengawasi PDP Covid-19 yang rawat jalan agar tidak keluar rumah dan menyebabkan menularkan Covid-19 ke orang lain.
Polisi Sebut Angka Kejahatan di Jawa Timur Turun
Polda Jawa Timur akan melakukan tindakan tegas terukur kepada seluruh pelaku kejahatan jika beraksi di tengah pandemi Covid-19.
Polda Jatim Tangkap 10 Orang Diduga Kelompok Anarko
10 orang ditangkap Polda Jatim karena melakukan aksi provokasi dengan melakukan vandalisme di Exit Tol Lawang, Malang di tengah pandemi Covid-19.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.