Solo - Sebanyak 10 orang diduga anarko dan 73 pelajar ditangkap petugas Polresta Surakarta di sekitar lokasi demo mahasiswa tolak Omnibus Law di kawasan Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Oktober 2020.
Aksi unjuk rasa diikuti sekitar 150 mahasiswa yang berasal dari tiga elemen, yakni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Mereka menggelar Aksi Damai Jateng Menggugat, menolak UU Cipta Kerja.
Pihak kepolisian yang berjaga sudah melakukan penyekatan pada akses jalan menuju lokasi aksi demonstrasi yang terletak di pusat Kota Solo.
"Kami memang sudah koordinasi dengan koordinator lapangan aksi bahwa mereka tidak mengizinkan kelompok lain di luar tiga kelompok ini untuk ikut bergabung dalam aksi demonstrasi. Ini bagus sebagai filter agar tidak ada provokasi dari luar," kata Kepala Polresta Surakarta Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
Ada sebanyak 73 pelajar yang mayoritas SMA kelas 1 dan 2 yang kami amankan. Kami juga mengamankan 10 orang diduga dari kelompok Anarko di dekat Benteng Vastenburg.
Dan hanya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi aksi demonstrasi, polisi yang bersiaga akhirnya mengamankan beberapa kelompok remaja yang diketahui tengah menuju ke lokasi aksi.
Bahkan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara kelompok remaja ini dengan pihak kepolisian sebelum akhirnya mereka berhasil diamankan. Memang, pengamanan ketat diterapkan pada aksi ini.
Total ada sebanyak 750 personel disiagakan untuk mengamankan aksi. Ratusan personel itu gabungan dari TNI - Polri mulai Polresta Surakarta, di-back up Direktorat Samapta Polda Jateng, Brimob Polda Jateng, Polres se-Solo Raya, Korem 074/Warastratama dan jajaran Kodim eks Karesidenan Surakarta.
"Ada sebanyak 73 pelajar yang mayoritas SMA kelas 1 dan 2 yang kami amankan. Kami juga mengamankan 10 orang diduga dari kelompok Anarko di dekat Benteng Vastenburg," lanjut Ade Safri.
Baca juga:
- Demo Omnibus Law Berlanjut, Ganjar: Mari Bicara Baik-baik
- Omnibus Law Cipta Kerja, Pengusaha: Pengangguran Teratasi
- Demonstrasi Tolak Omnibus Law Bikin Polda Jateng Khawatir
Selanjutnya, para pelajar ini langsung dibawa ke Mapolresta Surakarta. Ade Safri mengaku pihaknya akan mendalami siapa yang menggerakkan para pelajar ini.
"Kami akan panggil guru dan orang tua para pelajar ini. Karena banyak yang menerima ajakan (ke lokasi aksi) tanpa tahu tujuannya," ujar dia.
Sebelumnya, lanjut dia, sudah ada imbauan dari Dinas Pendidikan yang meminta para pelajar untuk tidak ikut dalam aksi demonstrasi.
Sementara di aksi demonstrasi itu sendiri, mahasiswa berorasi yang pada intinya mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan perppu pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja, hingga menjamin kesejahteraan buruh. []