Padang - Selama tahun 2019, Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap 21 kasus pertambangan ilegal. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 16 kasus.
Saya sudah perintahkan ke seluruh jajaran kapolres, tidak ada lagi yang bermain-main termasuk anggota saya.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto, mengatakan aktivitas pertambangan paling banyak terjadi di Kabupaten Solok Selatan. Kuat dugaan, bencana alam berupa banjir bandang yang kerap menerjang daerah tersebut dipicu aksi pertambangan ilegal.
"Ya, Solok Selatan paling banyak aktivitas pertambangan ilegal," kata Toni, Selasa 2 Januari 2020.
Sepanjang 2019, kata Toni, terjadi sebanyak 126 bencana alam di wilayah Sumbar yang disinyalir akibat aktivitas tambang ilegal. Ke depan, pihaknya berjanji akan serius melakukan penindakan pertambangan ilegal di wilayah Sumbar.
Sebelumnya, Kapolda mengaku telah menggelar pertemuan bersama Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, dan Danrem 032 Wirabraja, Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo. Pertemuan itu mengupas persoalan pertambangan ilegal di Solok Selatan dan sejumlah daerah di Sumbar lainnya.
"Prinsipnya kami berkomitmen menangani ini. Kami meyakinkan tidak hanya karena penegakan hukum, di sana juga bicara tentang kebutuhan hidup. Ini yang harus dipecahkan semua unsur terkait," katanya.
Pihaknya mengaku telah menelusuri sejumlah lokasi yang disinyalir tempat aktivitas pertambangan ilegal. Sejumlah alat berat yang telah disita juga dipastikan tidak akan bisa beroperasi kembali.
"Saya sudah perintahkan ke seluruh jajaran kapolres, tidak ada lagi yang bermain-main termasuk anggota saya. Kami akan mulai melakukan penindakan hukum," katanya.[]