Polda Jatim Limpahkan Berkas Kasus MeMiles ke Kejati

Polda Jawa Timur batal memeriksa penyanyi Judika Sihotang dalam kasus investasi bodong, MeMiles.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Dokumen/Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Kasus investasi bodong beromzet miliaran rupiah, MeMiles dipastikan sudah selesai, meski ada saksi yang belum diperiksa. Adapun saksi yang belum diperiksa yakni penyanyi Judika Sihotang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, kasus MeMiles sudah lengkap. Oleh sebab itu, besok berkas-berkas itu akan dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa 11 Februari 2020 besok.

"Untuk kasus MeMiles, sudah kurun waktu sejak Desember hingga saat ini 2 bulan kurang lebih, penyidik sudah menyatakan lengkap buat berkas perkara," kata Trunoyudo, Senin 10 Februari 2020.

Trunoyudo menyampaikan, dalam berkas perkara tersebut tertulis lima tersangka yang disidik. Kelimanya yakni KT atau SN sebagai Direktur Utama PT Kam and Kam yang menaungi MeMiles, SH sebagai Manajer, ML alias dr Eva, PH dan SW atau WW.

ntuk kasus MeMiles, sudah kurun waktu sejak Desember hingga saat ini 2 bulan kurang lebih, penyidik sudah menyatakan lengkap buat berkas perkara.

"Tetap tersangka ada lima. Kemudian juga kita sertakan alat bukti lainnya seperti uang tunai terakhir Rp 147,8 miliar. Kendaraan yang dijadikan reward dan lain sebagainya" imbuh dia.

Namun, berkas tersebut saat ini masih akan ditinjau kelengkapannya oleh Kejakti terlebih dahulu. Setelah lengkap, apakah akan langsung P21. Selanjutnya kata Trunoyudo, Polda Jatim siap melakukan tahap dua dengan mengirim tersangka dan barang bukti.

"Namun secara tahap 1, ini kan kriminal justice system, penyidik ranah tugasnya melakukan penyidikan, dan dinyatakan selesai kemudian mengirimkan berkas perkara tahap 1. Kemudian kalau lengkap, alat bukti akan dikirimkan tahap 2 tersangka atau alat bukti," ujar dia

Judika Sihotang Tak Jadi Diperiksa

Trunoyudo menambahkan, dalam berkas tersebut, tak ada kesaksian penyanyi Judika, karena tidak jadi dipanggil sebagai saksi.

"Sejauh ini memang belum (memeriksa Judika)," tambah dia.

Trunoyudo menambahkan, kesaksian Judika belum dibutuhkan. Tapi apabila pihak penyidik membutuhkan keterangan penyanyi tersebut, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Judika.

"Tentu nanti bisa saja dari penelitian kejaksaan diperlukan untuk ditambahkan, kami terus kami lakukan (upaya untuk melengkapi)," ucap dia.

Trunoyudo mengatakan dalam berkas yang siap dikirim besok, pihaknya telah menambahkan pernyataan 56 saksi. Para saksi ini berupa member, public figur hingga orang-orang yang terlibat di MeMiles. []

Berita terkait
Tak Hadir SKD, 400 CPNS Pemprov Jawa Timur Gugur
Kepala BKD Jawa Timur Nur Kholis menyebut ada 10 persen pendaftar CPNS lingkup Pemprov Jawa Timur gugur karena tidak hadir SKD.
Tindak Asusila, Pembina Pramuka di Kediri Ditangkap
Pembina pramuka di Kediri melakukan tindak asusila saat kegiatan ekstrakurikuler pramuka dan dilakukan di Sanggar Pramuka.
Penerapan VAR, Ketum PSSI Tunggu Putusan FIFA
Ketum PSSI Mochamad Iriawan belum mengetahui apakah Piala Dunia U-20 nanti akan menggunakan VAR atau tidak.