Bandung - Beredar video yang memperlihatkan kebrutalan sejumlah oknum polisi saat penertiban bangunan di Tamansari Bandung, Kamis, 12 Desember 2019. Polda Jawa Barat (Jabar) menyatakan siap menindak oknum anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Kami akan melakukan tindakan tegas apabila memang terkait ketidakdisiplinan ataupun juga pelanggaran lainnya," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu, 14 Desember 2019.
Terkait dengan video tindak kekerasan oleh oknum kepolisian Bandung kepada sejumlah pemuda dan warga yang menolak penggusuran bangunan untuk rumah deret Tamansari, Truno menyatakan pihaknya sudah menurunkan tim Propam untuk menidaklanjuti dugaan pelanggaran.
Kami akan melakukan tindakan tegas apabila memang terkait ketidakdisiplinan ataupun juga pelanggaran lainnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema mengatakan personel kepolisian yang melakukan pengamanan penertiban di Tamansari merupakan pasukan bantuan yang diminta oleh Satuan Polisi Pramong Praja atau Satpol PP Kota Bandung.
"Kami menerima surat permohonan bantuan dari Satpol PP Kota Bandung untuk backup pemerintah kota. Dan dalam pelaksanaannya, tugas pokok kami adalah melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Melihat adanya potensi kerawanan konflik sosial, kami juga meminta bantuan dari TNI yang dalam hal ini Kodim," terang Irman.
Irman mengungkap kronologi saat eksekusi bangunan dan lahan di Tamansari. Proses tersebut awalnya berlangsung sangat kondusif namun berubah menjelang sore. Saat itu situasi mulai memanas dengan terjadinya pelemparan ke petugas keamanan, baik Satpol PP maupun kepolisian.
Dalam kondisi tersebut, pihak kepolisian mulai mem-back up pengamanan dan berada di barisan depan guna menghalau hadangan warga. Sekaligus mencegah pelemparan terhadap petugas terulang.
"Karena ada perlawanan, kami menangkap 25 orang yang diduga melakukan perlawanan dan pelemparan," jelasnya.
Usai penangkapan, eksekusi lahan dihentikan sementara. Berlanjut kembali setelah suasana kondusif. Penertiban dilakukan hingga malam hari.
Dari 25 orang yang diamankan, lima di antaranya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Lima orang tersebut diduga ada unsur pelanggaran hukum. Dua orang positif menggunakan zat terlarang, sementara tiga lainnya kedapatan membawa senjata tajam
"Dua di antaranya dilakukan pemeriksaan karena saat diamankan serta dilakukan tes urine, keduanya terindikasi menggunakan zat-zat adiktif. Namun hal itu pun masih perlu didalami dengan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Soal tayangan video kekerasan polisi, Irman menilai bagian dari upaya petugas untuk pengamanan dan mengantisipasi tindakan tidak terkendali dari warga yang menolak. []
Baca juga:
- Curahan Hati Korban Penggusuran Era Anies Baswedan
- Warga Sungai Deli di Medan Diintimidasi Penggusuran
- Penggusuran Tambak yang Humanis ala Pemkab Kulon Progo