Warga Sungai Deli di Medan Diintimidasi Penggusuran

Masyarakat yang bermukim di bantaran Sungai Babura, Sungai Baderah dan Sungai Deli, Kota Medan diresahkan dengan adanya surat penertiban.
Warga Sungai Deli beraudiensi di Yayasan Pusaka Indonesia, Kamis, 19 September 2019. (Foto: Tagar/Tonggo Simangunsong)

Medan - Masyarakat yang bermukim di bantaran Sungai Babura, Sungai Baderah dan Sungai Deli, Kota Medan diresahkan dengan adanya surat penertiban dari Pemko Medan melalui Dinas Perkim pada April 2019, bernada ancaman yang berindikasi penggusuran.

Hal itu dikatakan Budi Labosude bersama sejumlah masyarakat yang tinggal di kawasan sungai tersebut saat beraudiensi dengan sejumlah elemen advokasi masyarakat di Yayasan Pusaka Indonesia, Jalan Kenanga No 20 Medan, Kamis 19 September 2019 sore.

Hadir dalam pertemuan aliansi itu Direktur Elsaka Bekmi Silalahi, Direktur Yayasan Pusaka Indonesia OK Harianda Syahputra, Direktur YEL Kusnadi Oldani, Direktur PEKAT Muslim, Direktur PARAS Khairul Gondrong, Pegiat Sosial Rizanul Arifin dan Perwakilan Kantor Advokat PTRP.

Budi didampingi sejumlah warga, mengatakan, surat itu disampaikan kepada warga melalui kepala lingkungan tanpa sebelumnya dilakukan sosialisasi.

Dalam surat yang dikeluarkan Dinas PKP2R Medan nomor: 640/4520/DPKPPR/IV/19 tertanggal 24 April 2019 itu disampaikan akan dilakukan penertiban dalam rangka normalisasi sungai.

Di dalamnya juga disertai perintah kepada warga masyarakat untuk membongkar bangunanan yang mereka tempati.

"Dengan ini kami sampaikan kepada saudara untuk segera membongkar sendiri bangunan yang berada di atas sungai dan tepi sungai sejak surat peringatan ini diterima. Apabila saudara tidak melaksanakan surat peringatan ini maka akan dilakukan tindakan sanksi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," demikian isi surat tersebut.

Ada ketidakadilan dalam pembangunan. Tidak ada sosialisasi

Menurut Budi, sejak surat yang ditandatangani Kepala Dinas PKP2R Medan Benny Iskandar itu disampaikan kepada warga, muncul keresahan apakah lahan pemukiman yang telah mereka tempati selama puluhan tahun akan digusur.

"Soalnya, sejak surat itu datang, ada datang yang tidak kami kenal mengukur lahan, ada juga dari BPN dan PU, kami tidak pernah diberitahu sebelumnya, wajar kami resah," kata Budi, warga Kampung Aur di tepi Sungai Deli.

Kedatangan petugas itu, bagi warga merupakan teror. Terutama warga Kampung Aur, yang menurutnya akan menjadi pilot project sebuah pembangunan proyek properti.

"Kami dengar kabarnya mau membangun rumah deret, rumah susun, kampung dusun, kami tidak tahu jelasnya. Kami tidak pernah diberitahu," jelas Budi.

Karena itu, mereka berharap agar mendapat arahan dan advokasi untuk mencegah terjadinya hal yang tidak mereka inginkan. Misalnya penggusuran secara sepihak oleh Pemko Medan.

"Kami sudah merapatkan barisan, pertemuan demi pertemuan, sekitar 100-an. Kenapa itu kami lakukan, informasi dari oknum yang datang, merasa dikibuli, ada dari Bank Artha Graha, BPN, nggak tahu kita tujuannya," jelasnya.

"Yang menjadi tanda tanya, siapa, rumah deret, kami tidak tahu bahwa Kampung Aur akan dibegitukan," katanya lagi.

Menanggapi keresahan warga itu, disepakati pembentukan Aliansi Warga Sungai Bederah, Deli dan Babura (Awas Bedebar) di Yayasan Pusaka Indonesia.

Aliansi yang digawangi pakar agraria Edy Ikhsan itu melakukan beberapa langkah. Di antaranya mempertanyakan kejelasan tentang surat tersebut.

Menurut Edy, lepas dari persoalan politik, ini adalah pekerjaan para aktivis yang peduli untuk menyuarakan aspirasi.

"Ada ketidakadilan dalam pembangunan. Tidak ada sosialisasi. Karena itu kita meminta stakeholder untuk menjelaskan apa maksud dan tujuan surat itu, kenapa tidak ada sosialisasi, kita akan surati," terangnya.

Aliansi juga mendesak agar dihentikan segala bentuk intimidasi dan iming-iming terhadap warga punggiran sungai.

Aliansi akan melayangkan surat kepada Dinas PKP2R Pemko Medan dan surat untuk beraudiensi ke Pimpinan DPRD Medan. []

Berita terkait
Menteri PUPR Respons SD Sumedang Terkepung Proyek Tol
Proyek tol Cisumdawu memiliki panjang 61 kilometer dan ditargetkan rampung seluruhnya pada akhir 2020.
Bersama Wong Cilik Pria Ini 'Pede' Maju Pilkada Medan
Sutrisno Pangaribuan mendaftar sebagai calon Wali Kota Medan ke PDIP Kota Medan.
Modus Pungli Sekolah di Medan, Bawa Cat Pagar dan Bunga
Ada-ada saja cara sekolah melakukan pungutan liar dari orangtua siswa.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.