PNS Aceh Edit Video Jokowi Demi Cari Perhatian

Polda Aceh menetapkan PNS berinisial K sebagai tersangka ujaran kebencian berbalut provokasi disertai hoaks terhadap Presiden Jokowi.
Dirkrimsus Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin memberi keterangan kepada wartawan di Mapolda Aceh, Selasa 28 Mei 2019. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Polda Aceh menetapkan PNS berinisial K (44) sebagai tersangka ujaran kebencian berbalut provokasi disertai hoaks terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkaitan aksi 22 Mei di Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin, mengatakan tersangka K terbukti telah menyebarkan video hoaks yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian.

"Tersangka K menyebarkan video untuk permusuhan individu dan kelompok masyarakat tertentu, dalam hal ini Presiden RI" kata Saladin di Mapolda Aceh, Selasa 28 Mei 2019.

Saladin menjelaskan, tersangka K dengan sengaja mengedit video Jokowi menjadi iringan musik remix. Video tersebut kemudian diupload di akun Facebook miliknya dengan keterangan "pesta setelah membantai muslim dalam masjid, persis tarian PKI di lubang buaya,". Tak lama, video tersebut viral di media sosial.

Saladin melanjutkan, modus pelaku menyebarkan video itu adalah untuk memperoleh perhatian secara umum dari masyarakat yang menonton video tersebut.

"Video tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang negatif kepada Bapak Joko Widodo dan pemerintahan Bapak Joko Widodo setelah kejadian unjuk rasa pada 21 dan 22 Mei 2019," sebut Saladin.

Diberitakan sebelumnya, tersangka K ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polda Aceh di rumahnya di Gampong Ladang Neubok, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Abdya pada Sabtu 25 Mei 2019 sekira pukul 22.30 WIB. Penangkapan juga dibackup oleh aparat dari Polres setempat.

"Saat ini tersangka kita tahan di Mapolda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Saladin. 

Baca juga: Diduga Hina Presiden, Satu PNS di Aceh Diamankan

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.