Diduga Hina Presiden, Satu PNS di Aceh Diamankan

Petugas Polda Aceh menangkap seorang oknum PNS di Abdya, Kasman, karena diduga menghina kepala negara
Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh - Petugas Polda Aceh menangkap seorang oknum PNS di Abdya, Kasman, karena diduga menghina kepala negara, melakukan provokasi dan berita hoaks melalui media sosial sekaitan aksi 22 Mei 2019 di Jakarta.

Penangkapan dibantu personel Polres Abdya ini dilakukan di rumahnya di Gampong Ladang Neubok, Kecamatan Jeumpa, Abdya sekitar pukul 22.30 WIB pada Sabtu 25 Mei 2019 malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan, Kasman merupakan PNS di kantor Camat Kuala Batee, Abdya.

Dari hasil pemeriksaan awal, oknum PNS diduga melakukan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat berdasarkan SARA, berita hoaks, atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum.

Baca juga: Pengancam Presiden Jokowi Tepat Dijerat Pasal Makar

"Tindak pidana tersebut diduga dilakukan Kasman melalui postingan video dan postingan kata-kata ujaran kebencian terhadap kepala negara serta unsur SARA melalui akun Facebook miliknya atas nama Masyadi Manggeng pada 23 Mei 2019," sebut Agus, Minggu 26 Mei 2019 malam.

Agus menjelaskan, dari hasil pemeriksaan juga diketahui terduga pelaku mengaku tidak ada maksud dan tujuan menghina saat menyebarkan video tersebut.

"Dia juga mengaku tidak berpihak kepada pasangan calon presiden-wakil presiden 01 Jokowi - Ma'ruf Amin atau pasangan calon presiden-wakil presiden 02 Prabowo - Sandi," ujarnya.

Baca juga: Hermawan Susanto Pengancam Jokowi, Rajin Salat

Agus menyebutkan, sampai saat ini Kasman sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengetahui apa motifnya melakukan tindak pidana tersebut.

"Terduga pelaku bisa dikenakan Pasal 45 Ayat (3) dan/atau Pasal 45A Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU NO 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," pungkasnya.[]

Berita terkait