Plus Minus Sistem Zonasi PPDB 2019

Sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) masih menjadi pro kontra. Sebenarnya apa plus minus sistem zonasi PPDB 2019?
Seorang pria melakukan aksi unjuk rasa menolak sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019). Ia menilai penerapan zonasi PPDB bermasalah dan banyak kecurangan pada Surat Keterangan Domisili (SKD) palsu yang merugikan siswa berprestasi masuk sekolah pilihan. (Foto: Antara/Mohammad Ayudha)

Jakarta - Fraksi Partai NasDem DPR RI memberikan dukungan kepada pemerintah atas kebijakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Wakil Ketua Fraksi Nasdem Zulfan Lindan mengatakan kebijakan pendidikan ini secara konseptual sudah berangkat dari visi untuk menjadikan rakyat Indonesia memiliki kapasitas dan kualitas pendidikan yang lebih baik. 

“Yang harus kita akui adalah kekurangan dalam operasional pelaksanaan kebijakan. Ini yang harus kita akui,” kata Zulfan dalam pembukaan fokus grup diskusi bertajuk 'Menakar Sisi Positif dan Negatif Zonasi Sekolah' di ruang rapat Fraksi NasDem Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019.

Kami di Fraksi NasDem, kata Zulfan, melihat kebijakan strategis di bidang pendidikan ini berkaitan dengan cara bangsa Indonesia agar mampu menjawab permasalahan mentalitas generasi muda saat ini dan yang akan datang. Mentalitas itu terbentuk dari arena kompetisi sejak dari usia sekolah, kebiasaan dalam menempuh pendidikan hingga kepercayaan terhadap sistem penyelenggaraan sekolah itu sendiri.

“Bayangkan jika anak sekolah yang tinggalnya di barat, kemudian bersekolah di daerah timur karena sekolah yang favorit di sana, berapa lama waktu setiap hari harus ia tempuh untuk bersekolah?” kata Zulfan.

Ada kondisi tidak sehat dengan sekolah, masalah laten kastanisasi yang terbentuk karena struktur penyelenggaraan. Ini lahir dari kebijakan yang pernah diambil, termasuk dampaknya adalah sekolah memasang passing grade.

Ia mengatakan sistem zonasi ini memiliki efektivitas, yang mendekatkan siswa dengan komunitasnya. Kebijakan sistem zonasi juga tidak hanya mengurus siswanya, tetapi juga mengatur bagaimana sistem rotasi guru dan pengembangan kapasitas unggulan guru di berbagai sekolah. Sehingga, muara yang diharapkan adalah pemerataan pendidikan baik secara kualitas maupun kuantitas.

Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy yang hadir dalam acara ini menjelaskan kebijakan tidak hanya untuk menjawab mereka yang mengeluh. Dalam paparan, ia mengatakan sistem zonasi sekolah merupakan kunci terakhir dalam upaya mengembalikan marwah pendidikan.

“Ada kondisi tidak sehat dengan sekolah, masalah laten kastanisasi yang terbentuk karena struktur penyelenggaraan. Ini lahir dari kebijakan yang pernah diambil, termasuk dampaknya adalah sekolah memasang passing grade. Yang memasang grade paling tinggi kemudian menjadi favorit. Siswa yang tidak dapat masuk ke sekolah favorit dianggap kelas dua dan seterusnya hingga siswa yang masuk ke sekolah yang tidak memasang passing grade dianggap sebagai paling rendah,” tuturnya.

Sistem seperti ini, lanjut Muhadjir, merupakan konstruksi pendidikan yang diwariskan dari zaman kolonial.

“Negara tidak mungkin membiarkan segregasi sosial terus-menerus. Kalau kita amati, sekolah favorit ada di kota-kota besar. Mereka menempati bangunan peninggalan kolonial yang sebenarnya sudah tidak layak pakai. Ini terus dipaksakan sampai sekarang untuk melanggengkan status dan perbedaan kelas,” tutur Muhadjir.

Menjawab pro kontra masyarakat atas diberlakukan sistem zonasi, Muhadjir mengaku telah menginventarisir pendapat dari berbagai komponen masyarakat. Dari sekian banyak pendapat itu, berakhir pada memberi persetujuan terhadap sistem zonasi jika seluruh prasyarat dan faktor penentunya sudah bagus.

“Kalau demikian, sudah tidak perlu ada lagi sistem zonasi,” ujarnya.

Muhadjir mengungkapkan bahwa sistem zonasi bukan hal baru di dunia pendidikan. Kajiannya telah dilakukan dari beberapa tahun sebelumnya. Hanya saja, belum ada yang berani merealisasikan kebijakan tersebut.

“Kalau masalahnya keberanian, saya bilang, saya berani. Mengapa kita harus terus menunda hal baik untuk menyelamatkan generasi muda bangsa ini,” katanya.

Komunikasi yang intens dengan pihak-pihak terkait akan membantu menenangkan orang tua, bahwa sistem zonasi adalah upaya bersama untuk menaikkan mutu pendidikan,

Pakar pendidikan Fasli Jalal membenarkan apa yang disebutkan Menteri Pendidikan sebagai kondisi kritis dunia pendidikan. Dalam paparannya, Fasli mengatakan bahwa peningkatan mutu pendidikan yang telah berlangsung selama ini masih tidak menunjukkan perbaikan.

“Upaya peningkatan mutu ternyata stagnan. Ternyata fakta evaluasi, tidak ditemukan korelasi antara kenaikan gaji guru dan peningkatan mutu peserta didik. Riset peneliti dari luar negeri bahkan mengatakan doubling for nothing case Indonesia yang telah menaikkan gaji guru,” ucapnya.

Fasli yang pernah menjadi Wakil Menteri Pendidikan pada tahun 2010, kemudian menyoroti anggaran pendidikan yang belum memberikan efek pendongkrak mutu pendidikan. Anggaran pendidikan sudah mencapai 20 persen dari total APBN atau sebesar Rp 487,9 triliun.

“Dari anggaran sebesar itu, menjadi transfer ke daerah sebesar 63 persen atau Rp 309,9 triliun yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” tuturnya.

Fasli menekankan pemerintah daerah harus dipacu untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui porsi anggaran yang diperoleh tersebut. Pemerintah daerah juga menentukan sampainya kebijakan sistem zonasi ini kepada masyarakat.

“Yang menjadi masalah pada masa transisi seperti ini adalah fenomena anak menangis ingin masuk sekolah favorit, sementara orang tua juga tidak ada masalah dalam membayar biaya pendidikan lengkap dengan kendaraan antar jemput dan sopirnya,” ujar dia.

Fakta tersebut, lanjut Fasli, tidak dapat dipungkiri sebagai bentuk elitisme pendidikan. Ini yang dikatakan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendi sebagai sistem pendidikan peninggalan kolonial.

“Saya mengapresiasi keberanian menteri, untuk mengatur zonasi yang akan mengatur sirkulasi guru. Dalam penerapannya nanti, mungkin juga perlu ditopang dengan diberikan insentif tambahan,” ungkapnya.

Tapi target terdekatnya, lanjut Fasli, upaya menyukseskan sistem zonasi dalam pro-kontra di masyarakat saat ini adalah perlunya sinergi di antara pengambil kebijakan yang terlibat. Terutama, Kemendagri harus all out memberikan penekanan kepada Pemda dan DPRD untuk menjalin komunikasi yang baik dengan sekolah-sekolah.

“Komunikasi yang intens dengan pihak-pihak terkait akan membantu menenangkan orang tua, bahwa sistem zonasi adalah upaya bersama untuk menaikkan mutu pendidikan,” ujarnya. []

Tulisan feature tentang sistem zonasi:

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.