Plt Gubernur Aceh Dinilai Tak Hargai DPRA

Sejumlah anggota DPRA bahkan menilai Nova tak menghargai lembaga legislatif.
Ilustrasi gedung dpra - Rapat paripurna pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2019 yang berlangsung di gedung DPR setempat, Selasa, 1 September 2020.(Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh – DPR Aceh mengaku geram dengan sikap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah, yang tak menghadiri rapat paripurna pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2019 di gedung DPR setempat, Selasa, 1 September 2020.

Sejumlah anggota DPRA bahkan menilai Nova tak menghargai lembaga legislatif. Sebab, sudah dua kali orang nomor satu di Aceh itu tak menghadiri rapat paripurna Raqan LPJ APBA 2019.

“Ini adalah upaya untuk melumpuhkan lembaga DPR, ini yang perlu kita ketahui bersama,” kata salah satu anggota DPRA, Samsul Bahri alias Tiyong saat melakukan interupsi di dalam persidangan.

Secara konstitusi kita akan melakukan interpelasi, bila perlu kita gulingkan Plt Gubernur itu di ruang ini.

Anggota DPR Aceh lainnya, Irpannusir bahkan mengancam memakzulkan Nova Iriansyah dari Plt Gubernur Aceh. Ia menilai, politikus dari Demokrat itu telah melecehkan lembaga DPR Aceh.

“Secara konstitusi kita akan melakukan interpelasi, bila perlu kita gulingkan Plt Gubernur itu di ruang ini,” tutur Irpannusir.

Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin menjelaskan, pihaknya mengetahui Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah tak bisa hadir pada sidang paripurna lanjutan tersebut pada Selasa, 1 September 2020 pagi tadi.

Kata Dahlan, pemberitahuan dilakukan melalui surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Nova tak bisa hadir ke rapat paripurna karena pada waktu hampir bersamaan melakukan rapat video conference dengan Presiden Joko Widodo.

“Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Plt Gubernur Aceh ada rapat via video conference dengan Presiden Jokowi,” ujar Dahlan.

Selain itu, lanjut Dahlan, dalam surat itu juga disebutkan bahwa Nova memiliki agenda gebrakan pembagian masker di sejumlah kabupaten/kota sejak 1 hingga 4 September 2020 mendatang.

“Namun, setelah berkomunikasi, Plt Gubernur Aceh belum memberikan kepastian kepada kita kapan beliau bisa hadir ke rapat ini,” katanya.

Karena Plt Gubernur Aceh tak memberi kepastian, anggota dan pimpinan DPR Aceh memutuskan untuk menghentikan rapat paripurna tersebut. Pihaknya pun mewacanakan akan melakukan hak interpelasi.

Baca juga:

Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin menjelaskan, hak interpelasi digunakan ketika lembaga legislatif telah tak dihargai lagi oleh pihak eksekutif, dalam hal ini Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Karena itu, pihaknya menggunakan hak yang dimiliki DPRA secara konstitusional.

“Paling tidak kita dapat menunjukkan sikap bahwa DPRA sudah seharusnya menggunakan hak yang dimiliki DPRA secara konstitusional,” ujarnya. []

Berita terkait
Karyawan BRI Syariah di Aceh Barat Positif C-19
Seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah cabang Meulaboh, Aceh Barat, terkonfirmasi positif C-19.
Puluhan Rumah di Aceh Singkil Terendam Banjir
Puluhan rumah terendam banjir di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
Sampah Plastik Jadi Minyak Mentah di Banda Aceh
Mengunakan teknologi pirolisis, Pemerintah Banda Aceh mulai mengolah sampah plastik menjadi minyak mentah.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.