Cianjur - Ribuan botol minuman keras atau miras dimusnahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Jumat, 17 April 2020.
Operasi ini gencar dilakukan dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan 1441 H.
Plt Bupati Cianjur: Sebetulnya ini lebih bahaya daripada virus corona (Covid-19). Yang meninggal di tahun ini ada hampir 80 orang akibat minuman keras.
"Hasil operasi ini dilaksanakan sejak 6 bulan terakhir," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur Hendri Prasetyadi di Kantor Pol PP Cianjur, Jum’at 17 April 2020.
Hendri menuturkan, ada 1.040 botol minuman beralkohol, serta lima galon minuman oplosan, ditambah 146 minuman alkohol yang sudah dibungkus plastik, serta 1.150 butir obat keras yang disita dan akan dimusnahkan.
"Miras ini hasil operasi rutin Satpol PP Cianjur dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif," ujar Hendri.
Baca juga: Pasar di Kabupaten Cianjur Terima Bantuan Wastafel
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan pemusnahan miras berdasarkan kekompakan dari Forkopimda, dan juga atas upaya Satpol PP yang tidak bekerja di rumah saat ada pandemi corona.
Di matanya, mereka yang masih berjuang di lapangan merupakan ujung tombak Pemerintah Daerah Cianjur dalam menegakkan Peraturan Pemerintah. Sebab, sudah memusnahkan miras yang menurut dia lebih bahaya ketimbang virus corona.
"Sebetulnya ini lebih bahaya daripada virus corona Covid-19. Yang meninggal di tahun ini ada hampir 80 orang akibat minuman keras," kata Herman.
Baca juga: 21 Ribu Pemudik Tiba di Kabupaten Cianjur
Menurut Herman, penyakit masyarakat ini sulit disembuhkan meskipun sudah banyak meregang nyawa dari tahun ke tahun, maka dari itu Forkopimda akan terus menekan perdagangan miras di Kabupaten Cianjur.
"Kami sayang terhadap warga Cianjur, jangan sampai banyak terjadi, padahal ini lebih bahaya dari corona, tolong dihentikan, yang dagang juga tidak boleh," ucap Herman.
Herman melanjutkan, pihaknya juga akan terus melakukan upaya untuk menekan peredaran miras di Cianjur, terlebih sebentar lagi akan masuk bulan Ramadan.
"Nanti kita setiap malam keluar untuk operasi miras," kata Herman.
Disamping itu, kata Herman, saat ini Satpol PP dan Damkar mendapatkan tugas tambahan lain dalam menangani Covid-19. Sebab, mereka harus selalu mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan pemerintah.
"Karena Cianjur masih zona hijau maka dijaga terutama pemudik yang lebih bahaya, nanti Satpol PP yang mendata para pemudik dan memberikan edukasi agar para pemudik melakukan isolasi rumah," ucap Herman. []