Disdik Cianjur Perpanjang Belajar di Rumah

Dinas Pendidikan Cianjur, Jabar, mengeluarkan surat edaran agar setiap sekolah melaksanakan pembelajaran secara online (daring
Guru SMPN 2 Cianjur sedang monitor secara daring, (Foto: Tagar/Muhammad Ginanjar).

Cianjur - Menindaklanjuti Perpanjangan Status Keadaan Darurat Penanganan Bencana Wabah Penyakit Akibat virus corona (Covid-19), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengeluarkan surat edaran perpanjangan masa belajar di rumah dalam masa darurat pandemi Covid-19 sampai 16 Mei 2020.

Hal tersebut berdasarkan, keputusan Bupati Cianjur Nomor 360/Kep.174-BPBD/2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Darurat Penanganan Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona, dan Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 443/4181–Set.

“Atas dasar itu, Disdik tanggal 9 April 2020 mengeluarkan Perpanjangan Waktu Pelaksanaan PBM di rumah dan menginformasikan Kegiatan Akademik Tahun Pelajaran 2019/2020. Serta memperhatikan perkembangan penyebaran pandemi Covid-19, “kata Kabid SMP Disdikbud Kabupaten Cianjur, Cupi Kanigara, melalui sambungan telepon, Selasa, 14 April 2020.

Cupi menjelaskan, dalam pelaksanaan kebijakan Pendidikan di Kabupaten Cianjur, kesehatan lahir dan batin peserta didik, tenaga pendidik, kepala satuan pendidikan dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama. “Tugas yang dibebankan pada siswa prinsipnya tidak membuat siswa stres. Tugas sekolah dapat dinilai dari sudut mapel masing-masing,“ kata Cupi.

Cupi menjelaskan, sistem penilaian nantinya akan diakumulasikan dengan ujian sekolah yang dilaksanakan secara online (daring), berikut juga ditambah portofolio (tugas setiap mapel) dan nilai raport sebelumnya. “Nanti tugasnya seperti membuat karangan singkat terkait pencegahan Covid-19, nilainya boleh masuk mata pelajaran Ipa, Matematika, Bahasa Indonesia, Ips, dan sebagainya," kata Cupi.

Cupi mengatakan, bagi siswa yang tidak bisa menjalankan sistem pembelajaran secara daring tetap diberikan tugas hanya saja, nanti pihak Sekolah akan mengambil atau diambil oleh ketua kelompok dan diserahkan kepada guru yang berada di sekolah. “Biar tidak menjadi kerumunan nanti teknis diatur pihak sekolah, dengan mematuhi protokol kesehatan, “ungkap Cupi.

Terakhir Cupi menambahkan, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung meskipun situasi dan kondisi tidak normal seperti sekarang ini, Dinas Pendidikan akan memaksimalkan peran guru di Sekolah untuk proses belajar mengajar secara daring. “Memang tidak akan maksimal, tapi kita upayakan agar proses belajar mengajar tetap bisa dilaksanakan, intinya siswa agar tidak dibebani dengan tugas yang dapat membuat mereka stres," imbuh Cupi.

Sementara Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Cianjur Tono hartono mengatakan, saat ini Sekolah SMP Negeri 2 Cianjur sedang melaksanakan Ujian Sekolah, para siswa melaksanakan ujian dengan cara online (daring). “Untuk ujian daring tidak ada masalah karena sudah biasa, kita sudah melaksanakan 10 kali simulasi,“ kata Tono.

Tono mengungkapkan, Sesuai dengan edaran dari Kemendikbud kegiatan Ujian biasa dilaksanakan dalam bentuk daring, total siswa yang mengikuti ujian secara daring ada 375 siswa. “Ada 6 orang yang tidak bisa ikut, karena keterbatasan, tapi nanti ada guru yang ke rumahnya untuk memberikan soal,” ungkap Tono. []

- Muhammad Ginanjar

Berita terkait
Cegah Corona Pemkab Cianjur Tutup Tempat Wisata
Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, semua tempa wisata ditutup