PKS Sebut Indonesia Butuh GBHN

PKS menilai Indonesia memerlukan panduan arah pembangunan nasional jangka panjang seperti GBHN.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Jamil. (FOto: Antara/Riza Harahap)

Jakarta - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Jamil menilai, Indonesia memerlukan panduan arah pembangunan nasional jangka panjang seperti garis-garis besar haluan negara (GBHN) agar arah pembangunan nasional dapat berkelanjutan dan fokus.

"Menurut saya, Indonesia penting memiliki panduan arah pembangunan nasional jangka panjang yang mirip GBHN, tapi nanti namanya bukan GBHN," kata Nasir Jamil, di Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2019, dikutip dari Antara.

Menurut Nasir, kalau nanti namanya tetap GBHN, tentu akan ada implikasi ketatanegaraannya. "Karena, kalau presiden itu menjalankan GBHN, lalu siapa yang mengawasi bahwa GBHN itu dijalankan atau tidak," katanya lagi.

Dalam pandangan Nasir, kalau MPR RI yang mengawasi presiden dalam menjalankan GBHN, maka mau tidak mau presiden akan bertanggung jawab kepada MPR. 

"Karena itu perlu dicari nama lain, meskipun bentuknya mirip GBHN," katanya pula.

Anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan, setelah era reformasi dan setelah UUD 1945 diamendemen menjadi UUD NRI 1945, maka GBHN dihapuskan. Setelah era reformasi, kata dia, maka visi misi dan program dari presiden terpilih, kemudian dirumuskan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjadi rencana pembangunan jangka menengah (lima tahun) dan rencana pembangunan jangka pendek (satu tahun).

"Indonesia memerlukan panduan arah pembangunan negara untuk jangka panjang, misalnya untuk 50 tahun atau 25 tahun. Arah pembangunan nasional, memuat panduan arah pembangunan nasional di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, ideologi, dan sebagainya," katanya lagi.

Menurut dia, adanya panduan arah pembangunan nasional jangka panjang ini agar pembangunan nasional dapat berkelanjutan dan fokus. "Meskipun presidennya ganti, tapi arah pembangunan nasional tetap dilanjutkan," katanya lagi.

Upaya untuk menghidupkan lagi panduan arah pembangunan nasional seperti GBHN, menurut Nasir, tidak cukup hanya diatur dalam undang-undang, karena itu perlu ada amandemen konstitusi.

Namun, sebelum UUD NRI diamendemen, Nasir mengusulkan agar seluruh fraksi di DPR RI dan pemerintah membuat kesepakatan bersama, pasal apa yang akan diubah atau ditambahkan, jangan sampai setelah proses amendemen berjalan, semua fraksi-faksi di DPR akan menyampaikan usulan masing-masing yang berbeda-beda. "Nanti prosesnya menjadi liar," katanya lagi.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh ini menegaskan, sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini sudah baik, jangan sampai ketika dilakukan amendemen UUD NRI 1945, kembali lagi ke UUD 1845. "Indonesia bisa kembali ke era Orde Baru," katanya pula.

Berita terkait
PKS Pertanyakan Survei Gibran Masuk Bursa Wali Kota Solo
PKS mempertanyakan kredibilitas lembaga yang membuat survei yang kemudian memunculkan nama Gibran Rakabuming di bursa Wali Kota Solo.
PKS Tidak Akan Jadi Oposisi Tunggal
PKS dikabarkan akan menjadi satu-satunya dalam kelompok oposisi pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo.
Meludah ke Jokowi, Kini PKS Menjilat ke Gibran
Postingan Mohamad Guntur Romli di Facebook menyebut politik jilat ludah pada PKS yang mendukung Gibran, putra Jokowi.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.