Pipis di Kasur, Ibu Kandung Bunuh Anak di Kupang

Ibu membunuh anak kandung dengan cara mengenaskan di Kupang.
Adriana Lulu Djami, 33 tahun, pelaku pembunuhan anak kandung yang ditahan di Polres Kupang Kota. (Foto: Antara/Ho)

Kupang - Adriana Lulu Djami, berusia 33 tahun, seorang ibu rumah tangga membunuh anak kandung perempuannya yang masih berusia dua tahun karena korban buang air kecil di kasur.  

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha kepada Antara di Kupang mengatakan pelaku diamankan oleh pihak kepolisian, setelah diketahui hendak menguburkan anaknya itu di jalur penghijauan Jalan Adi Sucipto Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang.

"Pelaku ditangkap oleh anggota POM AU antara lain Serda Helman, Pratu Bayu dan Prada Kurniawan saat mereka sedang berpatroli di kawasan itu," kata Hasri Manase di Kupang, Jumat, 3 Januari 2020, seperti diberitakan Antara.  

Dia mengakui pihaknya mengetahui perbuatan pelaku tersebut, saat ketiga anggota POM AU melihat sebuah kendaraan beroda dua sedang diparkir di pinggir jalan. Seketika mereka bertiga memeriksa dan menemukan pelaku sedang berusaha menguburkan sesuatu yang dibungkus dengan kain. 

Saat diperiksa ternyata jasad seorang anak yang masih berusia dua tahun dan anak kandungnya sendiri. Lalu pelaku langsung dibawa ke pos POM AU. 

Sementara anggota TNI AU menghubungi pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku yang tinggal di kosan Jalan TTU Uki Tau RT 042 RW 002, Kelurahan Liliba Oebobo, Kota Kupang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sekitar pukul 21.00 WITA untuk pergi ke tempat kejadian, dengan maksud menggali tanah dan mempersiapkan segala perlengkapan untuk menguburkan korban.

Selesai menggali dan mempersiapkan semua, pelaku kembali ke indekos. Pukul 22.00 WITA, Adriana Lulu membawa korban yang tak bernyawa untuk dikuburkan di tempat yang sudah disiapkan tersebut.

Pelaku sendiri membunuh korban dengan cara membenturkan kepala korban secara berulang-ulang, sehingga mengalami luka pada bagian kepala,dan sempat panas tinggi, serta kejang-kejang hingga akhirnya meninggal.

Pelaku menelpon suaminya dan saat suaminya tiba dan sholat, dia disuruh suaminya untuk menguburkan di lokasi penghijauan.

Hasri mengungkapkan dari hasil pemeriksaan polisi, ternyata keduanya sudah menikah siri sejak tahun 2016. Pelaku adalah istri kedua. Kejadian yang menimpa keluarga tersebut juga diduga akibat masalah ekonomi. [] 

Baca juga:

Berita terkait
Polrestabes Surabaya Tembak Mati Pelaku Pembunuhan
Polrestabes Surabaya menembak mati buronan pelaku pembunuhan terhadap pemilik warung di Kecamatan Lakasantri, Surabaya pada tahun 2017 lalu.
Lima Dihukum Mati Terkait Pembunuhan Khashoggi
Kejaksaan Arab Saudi jatuhkan hukuman mati terhadap lima orang terkait pembunuhan Jamal Khashoggi, tiga dihukum penjara 24 tahun
Ini Sosok Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Makassar
Pelaku pembunuhan Asmaul Husna tak lain adalah sang pacar. Diduga Asmaul Husna dibunuh karena sedang hamil.