Pakpak Bharat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat, Sumatera Utara, menggelar rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2020, di Balai Diklat Cikaok, Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, Kamis, 24 September 2020.
Pada rapat pleno terbuka itu dibatasi pengunjung yang dapat memasuki ruangan. Tampak hanya paslon dan penghubung, pejabat Forkopimda, serta penyelenggara pemilu yang ada di dalam ruangan.
Paslon Franc Bernhard Tumanggor dan Mutsyuhito Solin tampak hadir mengenakan kemeja putih lengan panjang.
Sementara paslon Sonni Berutu - Ramlan Boang Manalu, menghadiri acara mengenakan pakaian adat Pakpak.
Hasil pencabutan nomor, paslon Franc Bernhard Tumanggor dan Mutsyuhito Solin atau FBT-MO memiliki nomor urut satu.
Paslon Sonni Berutu-Ramlan Boang Manalu atau Sora Lebbuh, nomor urut dua.
Paslon FBT-MO didukung tujuh partai politik yaitu, PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS dan PAN. Ke tujuh partai itu memiliki 14 kursi di DPRD Kabupaten Pakpak Bharat.
Paslon Sora Lebbuh didukung Partai Demokrat. Partai itu memiliki lima kursi di DPRD Pakpak Bharat.
Hasil pencabutan nomor urut, ditetapkan dengan keputusan KPU Pakpak Bharat nomor: 472/PL.02.3-Kpt/1215/KPU-Kab/IX/2020.
Usai penyerahan surat keputusan KPU Pakpak Bharat tentang penetapan nomor urut itu kepada pihak terkait, acara dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi damai oleh kedua paslon, serta pejabat Forkopimda Kabupaten Pakpak Bharat.
Sebelumnya, pada Rabu, 23 September 2020, KPU Pakpak Bharat telah menetapkan ke dua paslon itu sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat 2020, dengan keputusan KPU Kabupaten Pakpak Bharat nomor : 463/ PL.02.2-Kpt/1215/KPU-Kab/IX/2020.[]