Pilkada di Sumut Jadi Ancaman Klaster Penyebaran C-19

Pemilihan kepala daerah serentak di sejumlah daerah di Sumut, dikhawatirkan jadi ancaman klaster penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pendukung salah satu bakal pasangan calon Wali Kota - Wakil Wali Kota Medan, tampak berkerumun di depan Kantor KPU Medan saat proses pendaftaran bapaslon. (Foto: Tagar/Ist).

Medan - Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di sejumlah daerah di Sumut, dikhawatirkan jadi ancaman klaster penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ancaman ini ditengarai karena para peserta terkesan belum bisa maksimal menerapkan protokol kesehatan, dan juga pihak penyelenggara pilkada yang masih belum memproses pelanggaran protokol kesehatan.

Pelanggaran protokol kesehatan yang kerap terjadi, yakni terjadinya kerumunan massa dari pendukung kandidat, sehingga jarak fisik (physical distancing) terabaikan. Dan juga pemakaian masker yang tidak tepat, yakni memakai masker di bawah hidung atau mulut.

Seperti saat pendaftaran pasangan calon Wali Kota - Wakil Wali Kota Medan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan pada 4 hingga 6 September 2020 kemarin, kerumunan massa pendukung kandidat, tampak menumpuk di depan kantor KPU Medan.

Menyikapi itu, akademisi dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Rholand Muary mengatakan, gambaran sederhananya hampir semua pasangan calon kepala daerah di Sumut, melakukan pengumpulan massa saat mendaftar ke KPU.

Apabila mereka abai akan punya dampak negatif, terlebih jika ada penambahan kasus positif akibat aktivitas politik tersebut

Dan memang tidak ada calon kepala daerah yang mematuhi protokol kesehatan.

"Presiden, sebenarnya sudah memberikan sinyalemen bahwa ada potensi klaster baru saat pilkada. Hal ini juga didukung dengan angka temuan positif Covid-19 yang terus naik dan belum ada penurunan status zona merah, termasuk di Kota Medan sendiri. Ini yang menjadi kekhawatiran," kata dia.

Baca juga:

Pihak penyelenggara pilkada, yakni KPU dan Bawaslu, kata Rholand, perlu membuat aturan kepada calon kepala daerah dan tim pemenangan untuk mematuhi protokol kesehatan termasuk sanksinya.

"Aturannya seperti kampanye di ruang terbuka dalam jumlah massa yang banyak, ditiadakan. Dan masing-masing calon kepala daerah, harus punya formulasi kampanye yang efektif tanpa mengundang massa yang banyak," jelasnya.

Menurut dosen Sosiolog ini, untuk sanksi sebenarnya pihak KPU dan Bawaslu yang merumuskan dalam bentuk peraturan. Sanksi bisa ringan dan sanksi tegas.

"Sanksi tegas bagi calon kepala daerah ataupun tim sukses yang melanggar protokol kesehatan, bisa berupa meniadakan aktivitas calon kepala daerah untuk kampanye, baik secara langsung (tatap muka) maupun daring," terangnya.

Secara sosiologis, tambah Rholand, media pun diharapkan terus memantau aktivitas calon kepala daerah.

"Apabila mereka abai akan punya dampak negatif, terlebih jika ada penambahan kasus positif akibat aktivitas politik tersebut. Ini akan menjadi catatan kampanye buruk baginya," tuturnya.

Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair menyatakan, dalam setiap tahapan Pilkada Medan, pihaknya senantiasa mengedepankan penerapan protokol kesehatan, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. []

Berita terkait
Rusuh di Pilkada Rembang, Ditembak Meriam Air
Kendaraan meriam air dan gas air mata siap ditembakkan ke massa yang berbuat rusuh di Pilkada Rembang 2020.
14 Ribu Polisi Amankan Pilkada 2020 di Jawa Tengah
Polda Jawa Tengah telah memetakan sejumlah titik rawan gangguan pilkada serentak 2020. Sebanyak 14 ribu polisi siap diterjunkan untuk pengamanan.
BaraJP Siap Menangkan Aljhon di Pilkada Toraja
Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) Sulsel, Ekawanto Saba mendukung Albertus Patarru dan Jhon Diplomasi (Aljhon) di Pilkada Tana Toraja.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina