Jakarta - Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Irma Suryani Chaniago menanggapi saran agar pemerintah menggelar pilkada 2020 secara daring atau online. Menurutnya, saat ini pemerintah belum memiliki perangkat untuk menyelenggarakan pemilihan umum dengan cara tersebut.
Oleh karena itu, kata dia, dikhawatirkan akan banyak permasalahan dalam pelaksanaannya, seperti klaim yang tanpa didasari.
"Alatnya belum memadai untuk melakukan Pilkada secara online. Nah sebagaimana kita tahu, karena tools-nya belum memadai ini, maka dikhawatirkan akan ada klaim-klaim nanti," ujar Irma seperti dikutip dari TagarTV, Rabu, 23 September 2020.
Seperti di negara-negara maju sehingga kita ga perlu berbondong-bondong dateng ke TPS (tempat pemungutan suara), apalagi di masa pandemi seperti ini.
Baca juga: Arteria Dahlan Merasa Pilkada 2020 Tidak Perlu Ditunda
Menurut Irma, alasan itulah yang menyebabkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum dapat menggelar Pilkada Serentak 2020 ini secara online. Dia pun berharap ke depannya Indonesia dapat melakukan pemilihan secara online.
"Seperti di negara-negara maju sehingga kita ga perlu berbondong-bondong dateng ke TPS (tempat pemungutan suara), apalagi di masa pandemi seperti ini," ucapnya.
Diketahui, juru bicara Presiden Fadjroel Rachman justru menyampaikan pemerintah tetap akan melanjutkan Pilkada Serentak 2020. Menurut Fadjroel, hal itu lantaran pemerintah ingin menjaga hak konstitusi rakyat.
"Penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," kata Fadjroel, dalam keterangan tertulis, Senin, 21 September 2020.
Baca juga: Jika Pilkada Ditunda, Petahana Bisa Ditunjuk Kepala Daerah
Kendati begitu, Fadjroel menyebut penyelenggaraan Pilkada 2020 harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," tutur dia.
Dia melanjutkan, Presiden Jokowi juga menyampaikan, penyelenggaraan Pilkada tak bisa menunggu pandemi berakhir. Musababnya, tidak ada satu pun yang mengetahui kapan pandemi C-19 akan berakhir. []