TAGAR.id, Jakarta - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, menilai kasus dugaan korupsi Formula E merupakan kasus di mana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka merespons laporan dari masyarakat.
Petrus mengatakan, adanya anggapan bahwa proses penuntasan polemik balap mobil listrik untuk menyudutkan pihak tertentu merupakan pendapat atau analisis yang sesat.
"Kita tahu bahwa selama ini proyek Formula E sebagai proyek ambisius. Maka sebagai pejabat publik setiap langkahnya selalu menjadi perhatian publik," kata Petrus dalam keterangannya pada Jumat, 10 Maret 2023.
Petrus menjelaskan, mustahil dan tidak berdasar apabila polemik proyek Formula E didesain untuk menyudutkan pihak-pihak terkait. Pengusutan kasus ini, menurutnya, KPK tetap dalam koridor hukum yang berlaku
"Karena itu, ketika terdapat dugaan terjadinya kebocoran dan penyalahgunaan anggaran Formula E, maka orang yang paling disorot oleh publik adalah pejabat publiknya," sambungnya.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya meminta proses penyelidikan Formula E yang tengah berjalan tidak dikaitkan dengan persoalan politik.
"Tahu kasus Pelindo berapa lama? 6 tahun, ini baru 7 bulan coy, 6 tahun kasus Pelindo. Kan kadang-kadang lucu semua dikaitkan dengan politik," kata Ali pada Minggu, 12 Februari 2023.[]