TAGAR.id, Jakarta - Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menyarankan agar publik terus memberi kesempatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara leluasa menuntaskan polemik perkara Formula E.
"Kalau ada pihak tidak sependapat dengan keputusan KPK dan berusaha membangun opini seolah penanganan kasus Formula E adalah bermuatan politik sebaiknya menempuh jalur hukum. Misalnya menempuh praperadilan," kata Fernando dalam keterangannya, Selasa, 21 Februari 2023.
Fernando berpendapat bahwa tak dipungkiri ada banyak opini yang berkembang cenderung mematahkan semangat pemberantasan korupsi oleh KPK dalam rangka menuntaskan suatu perkara hukum.
"Mencoba ingin melakukan intervensi dan meruntuhkan kredibilitas serta independen KPK melalui pembangunan opini seolah lembaga anti rasuah tersebut sudah menjadi bagian dari kekuatan politik yang bisa dikendalikan," ujarnya.
Fernando menambahkan, penyataan Ketua KPK Firli Bahuri membuktikan bahwa dalam melakukan penyelidikan kasus Formula E masih sesuai dengan prosedur penegakan hukum.
"Sehingga kalau ditingkatkan ke tahap penyidikan berarti memiliki bukti dan keterangan saksi yang menguatkan tentang adanya tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan jabatan," pungkasnya.[]