Petani Jadi Pengedar Narkoba di Medan, Omzet Miliaran

Karena impitan ekonomi dia beralih profesi menjadi pengedar narkoba. Bahkan masuk jaringan lintas provinsi, yaitu Pekanbaru- Medan.
TZ (kanan) saat diinterogasi petugas di Polrestabes Medan, Jumat, 24 Juli 2020.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - TZ adalah lelaki berusia 47 tahun, warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sehari-harinya berprofesi sebagai petani.

Namun, belakangan ini karena impitan ekonomi dia beralih profesi menjadi pengedar narkoba. Bahkan masuk jaringan lintas provinsi, yaitu Pekanbaru, Riau ke Medan, Sumatera Utara.

Dalam aksinya, dia telah dua kali berhasil meloloskan 20 kilogram sabu, masing-masing 10 Kg. Sabu itu dia dapatkan dari BR, seorang bandar di Pekanbaru.

Jika kiriman dari BR sudah dia terima, narkoba langsung dia edarkan di Kota Medan. Sepuluh kilo itu bisa dihabiskannya sepekan. Setiap kilonya, dia mendapatkan upah sebesar Rp 3 juta.

Namun, dalam aksi yang ke tiga, TZ ketiban sial. Dia ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Barang bukti yang sudah dalam tanggung jawabnya belum sempat dijual.

Dia ditangkap di Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal pada Selasa, 20 Juli 2020. Darinya diamankan narkoba jenis sabu seberat 15 Kg dan 20 ribu butir pil ekstasi siap edar.

"Saya mendapat upah Rp 3 ribu (3 juta) per kilogram jika barang sudah habis. Saya sudah dua kali menjual narkoba jenis sabu. Aksi ke tiga ini saya tertangkap," tutur TZ ketika berbincang dengan Tagar di Markas Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur pada Jumat 24 Juli 2020 lalu.

Jika berhasil habiskan semuanya, maka dia akan mendapatkan Rp 45 juta. Banyak juga ya

Sedangkan pil ekstasi, kata TZ, baru kali ini dia menjualnya. Rencananya pil itu akan dijual di pusat hiburan malam yang ada di Kota Medan. Sial, aksi TZ gagal karena keburu ditangkap petugas kepolisian.

"Kalau untuk pil ekstasi baru sekali ini, Pak. Sabu dan pil ekstasi ini rencananya akan diedarkan di Kota Medan. Jadi karena baru sekali bawa ekstasi, saya belum tahu akan dibayar berapa. Saya seorang petani, karena ekonomi makanya saya begini," terangnya.

Baca juga:

Selamatkan 170 Ribu Orang

Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Riko Sunarko menyebut, timnya menangkap TZ dan dia terpaksa ditembak karena mencoba melawan dan kabur.

"Pelaku membahayakan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki. Pelaku TZ sudah tiga kali melakukan aksi, dan aksi ke tiga ini dia berhasil kita tangkap," kata Riko.

Pengakuan TZ kepada polisi, pil ekstasi itu akan dijual seharga Rp 100 ribu per butirnya. Hasil penjualan akan disetorkan kepada bandarnya BR.

"TZ mengaku barang itu dari Pekanbaru, berinisial BR. Sekilo narkoba jenis sabu, TZ mendapatkan upah sebesar Rp 3 juta. Jika berhasil habiskan semuanya, maka dia akan mendapatkan Rp 45 juta. Banyak juga ya," ungkap Riko.

Menurut Riko, 15 Kg sabu yang diamankan, bisa menyelamatkan 152.600 orang dengan asumsi satu gram digunakan oleh sepuluh orang. Sedangkan untuk jenis pil ekstasi, bisa menyelamatkan 20 ribu orang dengan perkiraan sebutir satu orang.

"Sabu ini, jika kami nominalkan totalnya mencapai Rp 6,1 miliar dan dari pil ekstasi bisa mencapai Rp 2 miliar. Sebutir pil ekstasi dijual Rp 100 ribu," terang Riko.

Atas perbuatannya TZ dijerat Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. []

Berita terkait
Urine Penganiaya 2 Polisi di Medan Positif Narkoba
Tujuh dari 17 orang diduga pelaku penganiayaan dua orang polisi di Medan urinenya positif mengandung amfetamin.
Polisi Ringkus 4 Pemain Narkoba di Payakumbuh
Empat tersangka penyalahgunaan narkoba di Payakumbuh diringkus polisi.
Kerja Keras Martuani Sormin Membasmi Narkoba di Sumut
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menegaskan bahwa seluruh narkotika jenis sabu yang beredar di wilayah tugasnya berasal dari luar negeri.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.