Urine Penganiaya 2 Polisi di Medan Positif Narkoba

Tujuh dari 17 orang diduga pelaku penganiayaan dua orang polisi di Medan urinenya positif mengandung amfetamin.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Tujuh dari 17 orang diduga pelaku penganiayaan dua orang polisi di Medan yang terjadi di gedung Capital Building, urinenya positif mengandung amfetamin. 

Keseluruhannya masih dalam proses pemeriksaan. Dari ke-17 yang diamankan itu, satu di antara mereka adalah anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PDIP berinisial K.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi, Tatan Dirsan Atmaja mengatakan itu kepada awak media di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin, 20 Juli 2020.

"17 orang diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang personel kepolisian, tujuh di antara mereka urinenya positif. Dari 17 orang itu, satu berinisal K. Status K masih sebagai saksi, kita menunggu 1 kali 24 jam," ungkapnya.

Latar belakang senggolan, sepele kemudian berkembang seperti itu

Menurut Tatan, motif terjadinya insiden itu dikarenakan permasalahan sepele. Dilatarbelakangi senggolan dan berakhir dengan perkelahian.

"Latar belakang senggolan, sepele kemudian berkembang seperti itu. Bahkan korban sudah mengingatkan sebagai anggota polisi, namun tetap dianiaya. Kondisi kedua anggota masih dalam perawatan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, dua anggota Polri yang berdinas di Polda Sumatera Utara diduga dianiaya salah satu anggota dewan berinisial K. 

Kejadian itu terjadi di lokasi hiburan malam, Capital Building di Jalan Putri Hijau, Kota Medan pada Minggu, 19 Juli 2020 pukul 04.00 WIB.

Kedua polisi itu, Brigadir Kepala KG yang merupakan anggota Brimob dan Bripka MA merupakan anggota Direktorat Lalu Lintas.

Informasi diterima Tagar, peristiwa tersebut berawal saat dua korban mendatangi tempat hiburan malam setelah menerima undangan rekan mereka. Keduanya tiba pukul 03.00 WIB.

Tak lama kemudian, terjadi keributan antara pengunjung. Anggota DPRD Sumut berinisial K dan rekannya berkelahi dengan kelompok lainnya. Insiden berimbas pada dua anggota polisi yang baru tiba di sana hingga menjadi korban pemukulan.

Karena mendapatkan serangan dari K dan rekannya, Bripka MA melarikan diri dan meminta pertolongan teman-temannya. Tak lama, tim Polrestabes Medan tiba.

Melihat Bripka KG dan MA terluka, kepolisian membawa keduanya ke rumah sakit. 

Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, luka lecet dan lebam di wajah. Bripka MA mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.[]

Berita terkait
Anggota Dewan Penganiaya 2 Polisi di Medan Ditangkap
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengamankan 17 orang terkait kasus penganiayaan dua orang polisi yang bertugas di Mapolda Sumatera Utara.
Anggota DPRD Sumut Pukuli 2 Polisi di Medan
Seorang anggota DPRD Sumut diduga melakukan penganiayaan terhadap dua anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sumut.
Anggota DPRD Sumut Penganiaya Polisi dari Fraksi PDIP
Fraksi PDIP DPRD Sumut masih mempelajari duduk masalah keributan anggota dewan dengan dua petugas kepolisian di lokasi hiburan malam di Medan
0
FAO Apresiasi Capaian Kinerja Pertanian Indonesia
Kepala Perwakilan FAO, Rajendra Aryal mengapresiasi capaian kerja yang dilakukan jajaran Kementerian Pertanian selama tiga tahun terakhir.