Medan - RN, lelaki berusia 24 tahun, seorang pegawai di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 142011159 di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Medan, Sumatera Utara. Ia berurusan dengan hukum lantaran nekat mencuri uang dari tempatnya bekerja.
Warga Jalan Medan Area Selatan, Kecamatan Medan Area ini ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota. Usut punya usut masalah utang menjadi pemicu pencurian RN.
Jadi dia melakukan aksi pencurian itu karena kebutuhan ekonomi.
Kepala Polsek Medan Kota Komisaris Polisi Rikki melalui Kepala Unit Reskim Inspektur Polisi Satu Ainul Yaqin mengungkap kasus tersebut kepada Tagar, Kamis, 23 Juli 2020. RN mengambil uang sebanyak Rp 3,4 juta dari dalam loker penyimpanan uang SPBU.
"Awalnya, kami menerima laporan Rabu, 15 Juli 2020. Pihak SPBU mengaku uangnya hilang dari dalam loker uang. Sedangkan seluruh pegawai mengaku tidak mengetahui itu. Berdasarkan laporan itulah kami lakukan penyelidikan," kata Ainul Yaqin.
Baca juga:
- Pencurian Laptop di SMA Sanjaya Kulon Progo
- Pencuri di Grobogan Tinggalkan Motor untuk Korban
- 2 Pencuri Sapi Jantan di Agam Diringkus, 1 Buron
Kepolisian lalu memeriksa sejumlah saksi maupun rekaman kamera CCTV yang berada di seputaran lokasi. Saat melakukan pemeriksaan, salah satu pegawai terlihat gugup dan bingung menjawab pertanyaan petugas.
"Melihat gelegatnya ada yang aneh, kemudian kami mencari alat bukti pendukung. Kami melihat rekaman CCTV dan senjata tajam miliknya. Lalu kami tanyakan mengapa membawa senjata tajam. Karena itulah dia akhirnya mengakui perbuatannya. Dia kami amankan Rabu, 22 Juli 2020," tuturnya.
Kepala polisi RN mengaku mencongkel loker penyimpanan uang dengan senjata tajam. Uang hasil pencurian digunakan keluarganya untuk membayar utang.
"Jadi dia melakukan aksi pencurian itu karena kebutuhan ekonomi. Pelaku merupakan pegawai di SPBU itu dan hampir setahun bekerja di situ. Setelah melakukan aksi dan ketahuan, pelaku mengaku bertobat. Kami persangkakan dengan pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," Ucap Ainul. []