Perluas Distribusi e-Commerce, Allianz Gandeng JD.ID

Allianz Utama menggandeng perusahaan e-commerce JD.ID untuk memberikan perlindungan komprehensif terhadap barang-barang elektronik.
Allianz Indonesia menggandeng perusahaan e-commerce JD.ID dalam memberikan perlindungan ekstra terhadap barang-barang elektronik. (Foto: shopback.co.id).

Jakarta -  PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) menggandeng  JD.ID (PT Jingdong Indonesia Pertama) untuk memberikan perlindungan komprehensif terhadap barang-barang elektronik seperti alat-alat rumah tangga, smartphone, atau tablet, yang dibeli melalui situs JD.ID. Hal ini seiring dengan meningkatnya kegiatan belanja online atau e-Commerce, pembelian barang-barang elektronik rumah tangga pun bertambah. 

"Kerja sama Allianz Utama dengan JD.ID adalah salah satu perwujudan dari strategi kami di tahun 2020 ini untuk fokus pada inovasi produk perlindungan," kata Peter van Zyl, Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia, dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Juli 2020.

Selain itu, produk ini juga menawarkan keunggulan lain yaitu klaim digital yang mudah dan cepat.

Baca Juga: Imbas Covid-19, E-Commerce Aji Mumpung Jualan Sayur 

Pandemi global yang juga melanda Indonesia telah mengubah pola hidup masyarakat. Pembatasan sosial juga membuat masyarakat semakin mengandalkan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari, tak terkecuali berbelanja barang-barang kebutuhan. 

Belanja online menjadi solusi bagi masyarakat untuk menghindari keramaian dan memutus penyebaran virus. Menurut hasil Survei Sosial Demografi Dampak Covid-19  yang dilakukan oleh Biro Pusat Statistik (BPS) terjadi peningkatan sebesar 42% dalam aktivitas belanja online selama pandemi COVID-19, termasuk sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Seiring dengan meningkatnya kegiatan belanja online, pembelian barang-barang elektronik rumah tangga pun bertambah. Data dari situs e-commerce JD.ID menyebutkan bahwa selama masa pandemi terdapat 30% peningkatan pada penjualan barang-barang elektronik dan gadget. 

Berangkat dari kondisi ini,  Allianz Utama meresmikan kerja sama dengan JD.ID. Menurut Peter, kerja sama dengan JD.ID ini untuk  mampu mendukung gaya hidup agar tetap relevan dengan pasar yang terus berkembang,. Selain itu, memperluas jangkauan perlindungan asuransi serta memperkuat komitmen untuk menyediakan produk yang komprehensif dan mampu memberikan ketenangan pikiran, terutama di masa yang menantang saat ini.

Dalam kolaborasi ini, Allianz Utama bekerjasama dengan salah satu unit usaha JD.ID yakni JD Life. Unit usaha ini khusus menyediakan barang dan jasa yang dapat menunjang kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Allianz menghadirkan produk Comprehensive General Liability Insurance yang memberikan manfaat Extended Warranty, yaitu penjaminan perpanjangan masa garansi selama dua tahun, setelah masa garansi standar untuk peralatan elektronik rumah tangga berakhir. 

Secara umum, peralatan elekronik rumah tangga digunakan dalam jangka waktu yang cukup lama, sehingga adanya tambahan waktu perlindungan terhadap kerusakan mekanik atau elektrik yang mungkin terjadi setelah masa garansi standar berakhir, akan mampu memberikan ketenangan pikiran untuk para konsumen. "Selain itu, produk ini juga menawarkan keunggulan lain yaitu klaim digital yang mudah dan cepat," tutur Peter.

Sandy Permadi, Chief Financial Officer JD.ID mengatakan kemitraan strategis dengan Allianz Utama Indonesia sebagai salah satu perusahaan terdepan di industri asuransi sejalan dengan komitmen JD.ID untuk memberikan pelayanan yang terbaik, dipercaya, dan dapat diandalkan untuk seluruh pelanggan. Hal ini dilakukan, agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia, meskipun di kondisi pandemi seperti saat ini.

Simak Pula: Impor E-Commerce Ganggu Produk Dalam Negeri

Lewat kolaborasi ini, perusahaan e-commerce JD.ID dan Allianz Utama Indonesia akan mampu menjawab kebutuhan konsumen yang menginginkan kemudahan dan kenyamanan dalam memberikan perlindungan atas barang penunjang rumah tangga. Ke depannya, kerja sama ini juga akan menghadirkan manfaat proteksi lain yang bisa dinikmati pelanggan JD.ID. []

Berita terkait
Tarif Baru Impor E-Commerce, Bagaimana Kesiapan UMKM
Pemerintah diminta memperhatikan kemampuan pengusaha lokal dalam memenuhi permintaan pasar dengan mengeluakran kebijakan pajak impor e-commerce.
Barang Impor E-Commerce 3 Dolar AS Akan Kena Pajak
Ditjen Bea dan Cukai memberlakukan pajak impor barang kiriman melalui e-commerce (perdagangan online).
Imbas Covid-19, E-Commerce Aji Mumpung Jualan Sayur
Perusahaan perdagangan secara elektronik atau e-commerce belakangan ini semakin gencar mempromosikan penjualan bahan pangan segar.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).