Perlawanan Pemilik Kafe di Kudus Saat Disegel Petugas

Kafe di Kudus dilarang buka di tengah meluasnya wabah Covid-19, tapi tetap saja ada yang buka dan melakukan perlawanan ketika akan disegel petugas.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kudus mengangkut peralatan karaoke Cafe Kiddys di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis, 16 April 2020. (Foto: Satpol PP Kudus)

Kudus - Sebuah kafe tempat karaoke bernama Cafe Kiddys di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, disegel petugas karena melanggar aturan, membuka kafe di tengah meluasnya wabah Covid-19. Penyegelan terjadi pada Kamis, 16 April 2020. Saat akan disegel, pemilik kafe melakukan perlawanan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kudus, Djati Solechah, mengatakan kafe tersebut sudah berulang kali diperingatkan agar menutup kafe untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab penyakit Covid-19, tapi masih saja buka. Pihaknya dari Tim Terpadu Kabupaten Kudus akhirnya melakukan penyegelan dan penyitaan puluhan alat karaoke milik kafe tersebut.

Biar jera. Lagi ada wabah corona seperti ini masih saja nekat buka.

Kafe KudusPetugas Satuan Polisi Pamong Praja Kudus menggeledah Cafe Kiddys di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis, 16 April 2020. (Foto: Satpol PP Kudus)

Djati Solechah mengatakan penyegelan dan penyitaan alat karaoke bertujuan memberikan efek jera kepada pemilik kafe. Menyusul tiga kali peringatan yang dilayangkan pihaknya, tidak pernah diindahkan pemilik kafe.

"Biar jera. Lagi ada wabah corona seperti ini masih saja nekat buka," ujar Djati.

Ia menjelaskan kafe tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Hiburan Diskotik, Club Malam, Pub, dan Penataan Hiburan Karaoke. Dengan menyediakan fasilitas room karaoke dan tetap buka ditengah mewabahnya virus corona.

Kafe KudusPetugas Satuan Polisi Pamong Praja Kudus menyita peralatan karaoke Cafe Kiddys di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis, 16 April 2020. (Foto: Satpol PP Kudus)

Proses penyegelan dan penyitaan kafe tersebut tidak berjalan mulus, kata Djati. Keluarga pemilik karaoke tidak kooperatif, melakukan aksi penolakan.

"Anaknya tidak mau membuka pintu akses ke lokasi karaoke. Dan memberikan keterangan palsu, katanya pemilik karaoke sedang di luar rumah," ujar Djati.

Timnya kemudian memanggil tukang kunci untuk membuka pintu akses menuju ruang karaoke yang terletak di bawah tanah. Di sana tim menemukan pemilik bersama dua pria yang mengaku sedang menjalankan aktivitas jual beli peralatan karaoke.

Kafe KudusPetugas Satuan Polisi Pamong Praja Kudus berpose di Cafe Kiddys yang akan disegel dan disita, Kamis, 16 April 2020. (Foto: Satpol PP Kudus)

"Di ruang bawah tanah itu. Ada dua room karaoke lengkap dengan peralatan yang masih terpasang," kata Djati.

Djati merinci puluhan peralatan karaoke yang disita dari kafe tersebut di antaranya 2 unit CPU, 2 unit televisi 42 inch, 8 unit salon, 2 unit televisi kecil, 2 unit keyboard, 4 unit mikrofon, 1 unit power, buku rekapitulasi transaksi operasional kafe dan dua botol minuman keras.

Sebelumnya, pemilik kafe tersebut telah menandatangani surat pernyataan pada 2 April 2020. Apabila kafe masih buka selama masa pandemi, pemilik harus menyerahkan semua peralatan karaoke yang dimiliki.

Peralatan karaoke yang disita selanjutnya disimpan di Kantor Satpol PP. Djati mengatakan pihaknya akan mengajukan surat permohonan penyitaan barang bukti dari Pengadilan Negeri Kudus untuk kelengkapan proses hukum lebih lanjut. []

Baca juga:

Berita terkait
DPRD Kudus Pertanyakan NIK Penerima Bansos Covid-19
DPRD Kudus meminta Pemkab Kudus benar-benar melakukan validasi data agar bantuan sosial terdampak Covid-19 benar-benar sampai ke warga membutuhkan.
Haru Tukang Becak dan Ojek Kudus Dapat Bantuan
Polres Kudus membagikan ratusan bingkisan sembako kepada becak dan ojek di wisata religi Sunan Kudus.
Situasi Sebaran Kasus Covid-19 di Kudus Jawa Tengah
Situasi kasus Covid-19 di Kudus, Jawa Tengah, hingga Minggu pagi, 12 April 2020. Ada yang masih dalam perawatan, ada yang sembuh, boleh pulang.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.