Jakarta - Universitas Ciputra bekerja sama dengan Rumah Milenial Indonesia (RMI) membahas kondisi perekonomian dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di masa Pandemi Covid-19, serta kaitannya dengan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan.
Seminar Nasional bertajuk 'Pemuda, UMKM dan Undang-Undang Cipta Kerja' ini dimoderatori oleh Koordinator Pengembangan UMKM RMI Yanuserius Zega. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda.
Mudah-mudahan Undang-Undang baru ini bisa dimanfaatkan oleh generasi muda
Dalam sambutan pembukanya, Wakil Rektor Universitas Ciputra Bidang Pengembangan SDM Viktor Effendi menyampaikan, dengan semangat yang pernah dilakukan oleh pemuda Indonesia 92 tahun yang lalu, generasi muda saat ini dengan antusias harus mendorong inovasi. Hal itu diungkapkan kepada Tagar, Selasa, 3 November 2020.
Menurut Viktor, para pengusaha, entrepreneur, serta pekerja diharapkan dapat saling bekerja sama untuk keadilan dan kehidupan yang lebih baik dengan adanya UU Cipta Kerja.
"Sekarang zamannya inovasi, zamannya suatu negara berlomba-lomba menciptakan inovasi. Jangan sampai negara kita tertinggal hanya karena masih mengurus hal-hal yang tidak perlu kita urus dan perdebatkan. Mari kita bersama-sama dengan semangat sebagai satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa, kita bersama-sama mendorong inovasi. Kita melihat terus harapan dan peluang serta berjuang menghadapi tantangan ke depan," ujar Viktor.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang diwakili oleh Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Kementerian UMKM, Luhur Pradjarto dalam paparan materinya menjelaskan manfaat UU Cipta Kerja terhadap UMKM. Beberapa manfaatnya antara lain, mendorong penciptaan lapangan kerja dan memudahkan pembukaan usaha baru.
Selain itu, manfaat lainnya adalah mendorong upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi dengan menyederhanakan, memotong, dan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik sehingga pungutan liar dapat dihilangkan, serta bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional, khususnya mendorong terciptanya transformasi ekonomi.
Luhur juga menjelaskan tentang program pengembangan UMKM menjadi prioritas pemerintah dan bagaimana agar para pemuda dapat mengakses program-program bantuan UMKM yang dicanangkan oleh pemerintah.
"Manfaatkanlah masa mudamu sebelum datang masa tua. Kembangkan kreativitas, inovasi untuk memberikan sumbangan terhadap negeri ini. Jangan hanya berharap untuk bekerja tapi ciptakanlah pekerjaan untuk menumbuhkembangkan perekonomian Indonesia dalam rangka mewujudkan Indonesia maju," kata Luhur.
Masih dalam kegiatan yang serupa, Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Noer Fajrieansyah menyampaikan bahwa pemuda mempunyai peranan penting dalam membangun Indonesia dengan melakukan inovasi dan terobosan.
"Sekarang kita tidak boleh hanya berinvestasi pada barang atau bentuk, tapi berinvestasi pada manusia. Dengan Undang-Undang Cipta Kerja, Indonesia sedang mempersiapkan strategi untuk menyongsong bonus demografi yaitu berinvestasi pada sumber daya manusia," kata pria yang akrab disapa Fajri ini.
Fajri yang juga Direktur Kelembagaan PT. Permodalan Nasional Madani ini menjelaskan bagaimana tantangan yang dihadapi pemuda dalam membangun UMKM khususnya di masa pandemi Covid-19.
"Penciptaan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi penting di tengah tren Bonus Demografi Indonesia sehingga pemuda menjadi lebih produktif dan pada masa mendatang dapat dengan mudah memperoleh pekerjaan yang layak," ucap Fajri.
Menutup Seminar Nasional itu, Pendiri Rumah Milenial Indonesia, Sahat Martin Philip Sinurat mengatakan bahwa saat ini banyak yang dapat dilakukan para generasi muda Tanah Air.
Momentum Hari Sumpah Pemuda, kata dia, anak-anak muda dapat memberikan kontribusi di berbagai bidang antara lain, dalam bidang entrepreneur, pendidikan, sosial, dan lainnya.
- Baca juga: GAMKI ke Erick Thohir: Kembangkan Korporasi Petani - Nelayan
- Baca juga: Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Buruh Desak Dibatalkan
"Melalui seminar ini, kita bisa memiliki pemikiran yang lebih terbuka. Kalaupun ada hal-hal yang belum sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, tapi di sisi lain banyak juga manfaat dan peluang yang bisa kita lihat. Mudah-mudahan Undang-Undang baru ini bisa dimanfaatkan oleh generasi muda," ucap Sahat.[]