Peran Pemuda, UMKM dan UU Cipta Kerja di Masa Pandemi

Universitas Ciputra bekerja sama dengan Rumah Milenial Indonesia (RMI) membahas kondisi perekonomian dan UMKM, serta kaitannya dengan UU Ciptaker.
Universitas Ciputra bekerja sama dengan Rumah Milenial Indonesia (RMI) membahas kondisi perekonomian dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di masa Pandemi Covid-19, serta kaitannya dengan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan. (Foto: Tagar/Dokumen RMI)

Jakarta - Universitas Ciputra bekerja sama dengan Rumah Milenial Indonesia (RMI) membahas kondisi perekonomian dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di masa Pandemi Covid-19, serta kaitannya dengan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan.

Seminar Nasional bertajuk 'Pemuda, UMKM dan Undang-Undang Cipta Kerja' ini dimoderatori oleh Koordinator Pengembangan UMKM RMI Yanuserius Zega. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda

Mudah-mudahan Undang-Undang baru ini bisa dimanfaatkan oleh generasi muda

Dalam sambutan pembukanya, Wakil Rektor Universitas Ciputra Bidang Pengembangan SDM Viktor Effendi menyampaikan, dengan semangat yang pernah dilakukan oleh pemuda Indonesia 92 tahun yang lalu, generasi muda saat ini dengan antusias harus mendorong inovasi. Hal itu diungkapkan kepada Tagar, Selasa, 3 November 2020.

Menurut Viktor, para pengusaha, entrepreneur, serta pekerja diharapkan dapat saling bekerja sama untuk keadilan dan kehidupan yang lebih baik dengan adanya UU Cipta Kerja.

"Sekarang zamannya inovasi, zamannya suatu negara berlomba-lomba menciptakan inovasi. Jangan sampai negara kita tertinggal hanya karena masih mengurus hal-hal yang tidak perlu kita urus dan perdebatkan. Mari kita bersama-sama dengan semangat sebagai satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa, kita bersama-sama mendorong inovasi. Kita melihat terus harapan dan peluang serta berjuang menghadapi tantangan ke depan," ujar Viktor.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang diwakili oleh Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Kementerian UMKM, Luhur Pradjarto dalam paparan materinya menjelaskan manfaat UU Cipta Kerja terhadap UMKM. Beberapa manfaatnya antara lain, mendorong penciptaan lapangan kerja dan memudahkan pembukaan usaha baru.

Selain itu, manfaat lainnya adalah mendorong upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi dengan menyederhanakan, memotong, dan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik sehingga pungutan liar dapat dihilangkan, serta bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional, khususnya mendorong terciptanya transformasi ekonomi.

Luhur juga menjelaskan tentang program pengembangan UMKM menjadi prioritas pemerintah dan bagaimana agar para pemuda dapat mengakses program-program bantuan UMKM yang dicanangkan oleh pemerintah.

"Manfaatkanlah masa mudamu sebelum datang masa tua. Kembangkan kreativitas, inovasi untuk memberikan sumbangan terhadap negeri ini. Jangan hanya berharap untuk bekerja tapi ciptakanlah pekerjaan untuk menumbuhkembangkan perekonomian Indonesia dalam rangka mewujudkan Indonesia maju," kata Luhur.

Masih dalam kegiatan yang serupa, Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Noer Fajrieansyah menyampaikan bahwa pemuda mempunyai peranan penting dalam membangun Indonesia dengan melakukan inovasi dan terobosan.

"Sekarang kita tidak boleh hanya berinvestasi pada barang atau bentuk, tapi berinvestasi pada manusia. Dengan Undang-Undang Cipta Kerja, Indonesia sedang mempersiapkan strategi untuk menyongsong bonus demografi yaitu berinvestasi pada sumber daya manusia," kata pria yang akrab disapa Fajri ini.

Fajri yang juga Direktur Kelembagaan PT. Permodalan Nasional Madani ini menjelaskan bagaimana tantangan yang dihadapi pemuda dalam membangun UMKM khususnya di masa pandemi Covid-19.

"Penciptaan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi penting di tengah tren Bonus Demografi Indonesia sehingga pemuda menjadi lebih produktif dan pada masa mendatang dapat dengan mudah memperoleh pekerjaan yang layak," ucap Fajri.

Menutup Seminar Nasional itu, Pendiri Rumah Milenial Indonesia, Sahat Martin Philip Sinurat mengatakan bahwa saat ini banyak yang dapat dilakukan para generasi muda Tanah Air.

Momentum Hari Sumpah Pemuda, kata dia, anak-anak muda dapat memberikan kontribusi di berbagai bidang antara lain, dalam bidang entrepreneur, pendidikan, sosial, dan lainnya.

"Melalui seminar ini, kita bisa memiliki pemikiran yang lebih terbuka. Kalaupun ada hal-hal yang belum sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, tapi di sisi lain banyak juga manfaat dan peluang yang bisa kita lihat. Mudah-mudahan Undang-Undang baru ini bisa dimanfaatkan oleh generasi muda," ucap Sahat.[]

Berita terkait
Rumah Milenial Indonesia Laksanakan Sekolah Kebijakan Publik Virtual
Rumah Milenial Indonesia akan melaksanakan program Sekolah Kebijakan Publik bagi generasi muda di seluruh Indonesia.
DPC GAMKI Banyuasin Bagikan Sembako Kemensos Kepada Warga
GAMKI Banyuasin membagikan paket sembako bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Gereja GKPI Betlehem, Talang Kelapa, Banyuasin.
Teten Masduki Ajak UMKM Pakai Fasilitas GSP Ekspor AS
Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, GSP atau fasilitas perdagangan bebas tarif bea masuk, menjadi peluang bagi produk UMKM perluas pasar ke AS.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.