Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, Generalized System of Preference (GSP) atau fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk, menjadi peluang bagi produk UMKM untuk memperluas pasar ke Amerika Serikat (AS) dengan lebih mudah.
Oleh sebab itu, Kementerian Koperasi dan UKM mengajak para pelaku UMKM yang telah siap ekspor untuk memanfaatkan fasilitas yang memungkinkan produk UMKM bisa lebih banyak diekspor ke AS.
“GSP ini fasilitas yang diberikan secara unilateral oleh pemerintah AS kepada negara berkembang sejak tahun 1974 yang harus dimanfaatkan dengan baik sebagai peluang oleh UMKM di Indonesia,” kata Teten, Senin 2 November 2020.
Diperpanjangnya fasilitas GSP oleh Amerika Serikat untuk Indonesia merupakan ‘berkah besar’ bagi Indonesia di saat ekonomi sulit sekarang ini.
Keputusan pemberian GSP ini, diambil AS melalui United States Trade Representative (USTR) pada Sabtu, 30 Oktober 2020 setelah sebelumnya USTR melakukan review terhadap Indonesia selama kurang lebih 2,5 tahun sejak Maret 2018. Indonesia sendiri, saat ini merupakan negara pengekspor GSP terbesar ke-2 di AS setelah Thailand.
Menteri Teten juga menilai, peluang ini harus dimanfaatkan mengingat saat ini harga komoditas Tiongkok menjadi tidak kompetitif di pasar Negeri Paman Sam lantaran dikenakan tarif impor dari AS. Hal ini, otomatis membuat volume komoditas asal Tiongkok ikut berkurang.
“Diperpanjangnya fasilitas GSP oleh Amerika Serikat untuk Indonesia merupakan ‘berkah besar’ bagi Indonesia di saat ekonomi sulit sekarang ini. Apalagi produk-produk yang mendapat fasilitas GSP berasal dari kelompok produk yang banyak menyerap tenaga kerja dan bisa diproduksi oleh para UKM di Indonesia,” tegas Teten.
- Baca juga : Teten Masduki: Cipta Kerja Konsolidasikan Data Tunggal KUMKM
- Baca juga : Teten Masduki: Baru 0,73% Koperasi Punya Website
Seiring dengan ini, Kemenkop UKM akan memberikan dukungan fasilitas dan sertifikasi internasional (termasuk sertifikasi produk oleh FDA dan Kementerian Pertanian AS), pendampingan, serta insentif bagi UKM yang produknya masuk GSP agar mampu mengekspor ke AS.
Produk yang masuk GSP AS diantaranya kayu, perhiasan, mainan anak, wig dan bulu mata, furniture, alas kaki, serta hortikultura, kopi, teh, cokelat, rempah, dan sayur-sayuran organik.[]