Penyu Ditemukan Mati di Pantai Congot Kulon Progo

Dalam kurun waktu delapan hari, dua ekor penyu ditemukan mati di Kulonprogo, DIY. Pertama pada 4 Agustus dan kini pada Senin 12 Agustus 2019.
Penyu mati di kawasan Pantai Congot, Kabupaten Kulon Progo, DIY. (Foto: Istimewa)

Kulon Progo - Dalam kurun waktu delapan hari, dua ekor penyu ditemukan mati di Kulon Progo, DIY.

Kejadian pertama, seekor penyu lekang ditemukan dalam kondisi mati membusuk, di muara sungai di Pantai Congot, Kecamatan Temon, Kulon Progo, Minggu 4 Agustus 2019.

Kasus serupa kembali terjadi pada Senin 12 Agustus 2019 di Kawasan Pantai Congot, Kecamatan Temon, tepatnya 100 meter di timur Tempat Pelelangan Ikan (TPI) pantai tersebut.

Anggota Pos TNI-AL Congot, Rocky Manto mengatakan, penyu mati tersebut pertama kali diketahui masyarakat dan dilaporkan kepadanya.

"Pasca mendapatkan laporan, saya kemudian bergegas menuju lokasi kejadian dan benar memang ada bangkai penyu. Beratnya kurang lebih sekitar 20 Kg," ujar Rocky Manto.

Rocky menyebut sudah melaporkan hal itu pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY, dan pelestari lingkungan.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA DIY Untung Suripto mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan komentar terkait penemuan bangkai penyu lekang tersebut.

BKSDA DIY, akan koordinasi dahulu dengan Fakultas Biologi UGM terkait penyebabnya, apakah ini murni siklus normal kehidupan penyu atau ada penyebab lain yang mengakibatkan kematian penyu.

Jika dilihat dari rusaknya karapas, penyu tersebut diperkirakan sudah mati di laut, dan tidak di darat.

Mengingat penyu salah satu satwa yang dilindungi maka wilayah pantai terutama yang menjadi tempat dan habitat penyu perlu dikonservasi

"Dari foto, penyu lekang itu tampaknya sudah dewasa. Jika tidak ada luka, dan hasil nekropsi juga tidak aneh-aneh, maka kemungkinan besar mati tua. Penyu yang sakit biasanya secara alami akan ke pantai dan akhirnya mati atau terdampar di pantai," ujar Untung.

Dia menambahkan, BKSDA DIY sangat mengharapkan adanya kerja sama dengan masyarakat untuk pelestarian penyu. Masyarakat dapat berpartisipasi dengan berbagai cara, misal tak membuang sampah di laut, tak mengambil telur penyu, dan mengkampanyekan pelestarian penyu kepada pengunjung.

Di sisi lain BKSDA DIY juga berharap pemerintah desa dapat juga menerbitkan perdes perlindungan penyu dan habitatnya.

"Penyu merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan PP 7/99. Penyu ini merupakan satwa purba yang umurnya dapat mencapai 200 tahun dengan kemampuan jelajah ribuan mil laut. Penyebab kematian penyu dapat disebabkan oleh faktor manusia maupun alam atau penyakit," tuturnya.

Pegiat lingkungan hidup Kulon Progo, Saptono Tanjung mengatakan, melihat banyaknya kejadian kematian dan banyaknya yang tidak naik untuk bertelur, perlu ada penelitian.

"Mengingat penyu salah satu satwa yang dilindungi maka wilayah pantai terutama yang menjadi tempat dan habitat penyu perlu dikonservasi. Hewan ini, bisa dijadikan ikon pantai Kulon Progo," ungkapnya.

Dia menambahkan, perlu penguatan kapasitas masyarakat, baik kelembagaan dan teknis, agar penyu bisa semakin terlindungi.[]

Berita terkait
Penemuan Penyu Mati di Kulon Progo Bukan Hal Baru
Pokmaswas Wanatirta mengungkapkan penemuan penyu mati dan telur di Kulon Progo bukan hal baru.
Penyu Hijau Mati dengan Kondisi Membusuk di Kulon Progo
Seekor penyu hijau ditemukan mati dengan kondisi membusuk tak jauh dari muara sungai, Pantai Congot, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Bermain dengan Penyu Hijau di Tanjung Waka
Mengunjungi Objek Wisata Tanjung Waka di Maluku Utara seperti mengunjungi rumah penyu hijau.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.