Banda Aceh - Seorang perawat di Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh, Anna Mutia, 28 tahun, yang tangannya terputus hingga meninggal dunia ternyata akibat terkena pisau mesin pemotong rumput saat melintas di jalan nasional tepatnya di Gampong Ujung Padang, Kecamatan Susoh, Kabupaten setempat.
"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata korban terkena pisau pembabat rumput yang dilakukan oleh seorang pelaku AB (65) di lokasi kejadian," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya, AKP Erjan Dasmi saat dikonfirmasi Tagar, Rabu, 6 Januari 2020.
Sebelumnya diberitakan Tagar, seorang perawat yang bekerja di Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP), Kabupaten Aceh Barat Daya, Anna Mutia, 28 tahun, ditemukan bersimbah darah di jalan dengan kondisi tangan kanan terputus.
Ternyata korban terkena pisau pembabat rumput yang dilakukan oleh seorang pelaku AB (65) di lokasi kejadian.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 28 Desember 2020 sekitar pukul 08.30 WIB. Korban mengendarai sepeda motor seorang diri selepas pulang dari rumah sakit menuju ke rumah.
Korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUZA) di Banda Aceh. Namun pada Selasa, 5 Januari 2020 kemarin, korban telah meninggal dunia.
"Ini murni kecelakaan, tanpa kesengajaan dari pelaku, tidak ada unsur dendam, dan tidak ada begal, itu harus saya klarifikasi kembali dari tuduhan-tuduhan masyarakat selama ini," ujarnya.
Erjan mengatakan saat ini pelaku AB telah ditahan di Polres Aceh Barat Daya guna menjalani pemeriksaan.
"Dia dijerat dengan Pasal 356 KUHPidana dengan ancaman paling lama 5 tahun dan paling rendah 1 tahun," katanya. []